POJOKSATU.id, TAPSEL –Pemerintahan Desa (Pemdes) Anggoli dan Simanosor, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menyurati Presiden Prabowo Subianto.
Pemdes dua desa ini menyebutkan bahwa aktivitas PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) bukanlah penyebab bencana banjir bandang dan longsor di Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapteng, Sumut.
Sebelumnya, mencuat tudingan bahwa PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) menjadi biang kerok banjir dan longsor di Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut.
Baca Juga: Innalillah, Ali Syafiq Ditemukan Meninggal Dunia di Lereng Gunung Slamet dalam Cuaca Kabut Tebal
Hal ini pun mendapat reaksi dari akademisi dan peneliti dari IPB. Tim dari IPB ini turun melakukan survei ke lokasi hingga membuka ruang diskusi.
Mereka menyimpulkan bahwa PT TBS tidak terbukti sebagai perusahaan penyebab banjir di Sungai Aek Garoga bulan November 2025 lalu.
Pemdes Anggoli bereaksi menyurati Presiden Prabowo Subianto yang ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kejaksaan Agung, Komandan Satgas PKH, dan Menteri Lingkungan Hidup.
Surat resmi dari Pemdes Anggoli ini ditandatangani Kepala Desa Oloan Pasaribu, Sekdes Arsal Pasaribu dan Ketua BPD Muhassyer Nasution, juga tokoh masyarakat Timbul Napitupulu dan Najamuddin.
Baca Juga: Daarr, Panggilan Terakhir Ali Syafiq Sebelum Hilang Bak Ditelan Bumi di Gunung Slamet
Surat pemerintahan desa ini mewakili aspirasi dari lapisan masyarakat setempat.
Oloan Pasaribu menjelaskan, masyarakat sangat prihatin dengan pemberitaan media massa dan siaran pers dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Polri, Kejagung, dan Satgas PKH yang menyatakan PT TBS merupakan salah satu korporasi penyebab banjir bandang dan longsor di Tapsel dan Tapteng.
"Kami dapat menjelaskan bahwa aktivitas PT TBS bukanlah penyebab bencana banjir bandang dan longsor, apalagi penyebab menghanyutkan ribuan kubik kayu di Aek Garoga dengan fakta bahwa yang mengalir di lahan PT TBS yaitu mata air, kemudian mengalir ke Aek Nahombar,” kata Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu, Selasa (13/1/2026).
“Lalu sekitar 3 sampai 4 Kilometer bermuara di Sungai Muara Sibuntuon dengan alur yang berkelok dan sempit, sehingga jika pun ada sisa kayu, sangat mustahil untuk hanyut hingga ke jembatan Aek Garoga," ucapnya lagi.
Oloan menjelaskan, areal yang masuk ke dalam izin lokasi PT TBS bukan merupakan kawasan hutan, melainkan APL yang sudah digarap masyarakat sejak lama dengan tanaman karet, durian, aren, petai dan sebagian ditanami sawit.
Baca Juga: Ali Syafiq Sudah 2 Minggu Hilang di Gunung Slamet, Sepatunya Sudah Ditemukan di Kawasan Segara Wedi
"Selain itu, banyak lahan masyarakat Anggoli yang tidak bersedia lahannya digantirugi oleh PT TBS, karena mereka masih bergantung pada hasil ladangnya, dan titik longsor yang terjadi di sekitar desa kami merupakan lahan masyarakat bukan lahan TBS," bebernya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya yang mewakili warga setempat sangat mengharapkan kebijaksanaan Presiden Prabowo.
"Kami meminta kebijaksanaan Bapak Presiden Prabowo untuk menghentikan penyidikan dan proses hukum terhadap PT TBS, karena kehadiran PT TBS sangat bermanfaat untuk kesejahteraan warga desa dengan dibangunnya kebun plasma dan penyerapan tenaga kerja lokal," ucapnya.
Hal serupa juga dilakukan Pemdes Simanosor, mereka menyurati Presiden Prabowo Subianto meminta agar PT TBS dilepaskan dari jerat hukum yang dihasilkan dari informasi keliru.
"Kami mengenal dan memahami lokasi kegiatan PT TBS, kondisi lapangan dan jaringan aliran sungai. Tudingan yang menyebut PT TBS salah satu penyebab banjir itu adalah sangat keliru, menyesatkan dan tidak masuk akal,” katanya.
Alasannya, pertama, status lahan PT TBS bukan kawasan hutan negara. Kemudian jenis tutupan lahan sebelum dijadikan kebun sawit tidak lagi berupa hutan melainkan perkebunan masyarakat yang ditanami karet, aren, petai dan jenis lainnya.
Aliran sungai yang berhulu dan melintas ke kebun PT TBS sama sekali tidak terhubung dengan sungai Garoga yang mengalami banjir bandang dan menghanyutkan ribuan kubik kayu.
“Sangat mustahil aliran dan kayu tumbangan dari PT TBS terbang ke Sungai Garoga yang berjarak 4 sampi 5 kilometer dari lokasi kebun PT TBS," jelas Kades Tua Pandapotan Batubara, dalam suratnya yang juga ditandangani Sekdes Teman Simatupang juga tokoh masyarakat Parmonangan Manalu dan Andi Tarihoran.***




