POJOKSATU.id, PADANG— Misteri pembunuhan gadis penjual gorengan di Padangpariaman, Nia Kurnia Sari (18) mulai terkuak. Polisi mengaku sudah mengantongi identitas terduga pelaku.

Polisi juga mengaku sudah menemukan barang bukti milik korban seperti payung, sandal jepit, hijab dan nampan untuk dagangan korban.

Kapolres Padangpariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Selasa (10/9/2024) mengatakan, yang terpenting dari kasus ini, pihaknya sudah mengantongi nama terduga pelaku pembunuhan.

Meski demikian, petunjuk itu belum bisa disampaikan ke publik karena masuk dalam ranah penyelidikan.

Baca Juga: Machmud Algae

“Petunjuk terduga pelaku, ada petunjuk. Kami belum bisa sampaikan karena masuk dalam penyelidikan kami,” tegas Kapolres.

“Barang bukti ada payung, sandal jepit, hijab dan seperti nampan untuk dagangan korban. Sementara barang bukti lain yang bukan milik korban, belum ditemukan,” ujarnya lagi.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa empat saksi yang berasal dari warga sekitar lokasi kejadian.

"Dugaan mengarah ke sana (pembunuhan). Saksi yang diperiksa ada 4 orang. Saksi ini yang melihat langsung pada saat korban melakukan penjualan gorengan," tegas Kapolres.

Diketahui, pedagang gorengan Nia Kurnia Sari sempat dilaporkan hilang selama tiga hari atau sejak Jumat (6/9).

Baca Juga: Viral Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tewas Dibunuh, Netizen Dibuat Geram: Orang Kok Jahat Banget

Namun pada Minggu sore (8/9), jasad korban ditemukan terkubur di dalam tanah sedalam satu meter di Korong Pasar Surau, Nagari Guguk, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman, Sumbar.

Jasad korban ditemukan tidak menggunakan busana dan tangan korban dalam kondisi terikat tali rafia.

Tubuh korban ditemukan berjarak sekitar 1,5 kilometer dari rumahnya dan 1 km dari tempat barang jualannya yang ditemukan tim gabungan di Korong Pasar Surau, Nagari Guguak.

Terkait dugaan korban diperkosa sebelum dibunuh, polisi masih melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kuat dugaan korban telah mendapatkan tindakan asusila atau pemerkosaan dari terduga pelaku. Hal tersebut ditandai dengan tidak adanya uang maupun cincin milik korban.

“Kami meminta agar publik untuk bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Motif meninggalnya Nia Kurnia Sari akibat dugaan pembunuhan, pemerkosaan serta pencurian,” tutupnya.***