POJOKSATU.id, JAKARTA -- Mufarok (56), pelaku pelecehan seksual di bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung yang viral di media sosial ternyat bukan anggota polisi.
Dari hasil pendalaman, kartu Jaklingko yang digunakan Mufarok itu adalah kartu milik seorang anggota Polri bernama Adi Sutanto yang dicuri pelaku di Pos Polisi Tambora.
"Pelaku (pelecehan seksual) bukan anggota Polri. Itu kartu akses transportasi milik anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Menurut Trunoyudo, pelaku Mufarok ternyata seorang pegawai harian lepas di Pospol tersebut.
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensi guna untuk menentukan proses hukum yang bersangkutan.
"Pelaku hingga kini masih diperiksa intensif," ujarnya.
Sebelumnya, viral video di media sosial Instagram yang menyebutkan ada pelaku pelecehan seksual dalam bus Transjakarta.
Video itu menunjukkan seorang pria diduga pelaku pelecehan hendak diamankan oleh beberapa orang, namun pelaku memberontak.
Video itu antara lain diunggah di akun Instagram @jktnewss. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa pelecehan terhadi di bus TJ rute Monas-Pulogadung.
"Pelecehan seksual di bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung," demikian ditulis di akun tersebut seperti dikutip, Selasa, 21 Februari 2023. (firdausi/pojoksatu)




