POJOKSATU.id, Jakarta – Provinsi Papua untuk pertama kalinya berhasil masuk dalam nominasi TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) Award 2025 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK-RI).
Gubernur Papua, Komjen Pol (Purn) Matius D. Fakhiri, S.I.K., M.H., yang baru sehari dilantik, hadir langsung dalam Rapat Koordinasi Nasional TPAKD 2025 (Rakornas TPAKD) di Jakarta.
Ia didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua serta Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua.
Kegiatan yang diinisiasi OJK RI tersebut dihadiri oleh Ketua dan jajaran OJK RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Pariwisata, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Kabareskrim Polri, Dewan Gubernur Bank Indonesia, serta 14 gubernur dan 232 bupati/wali kota dari seluruh Indonesia.
Rakornas TPAKD 2025 mengusung semangat kolaborasi untuk memperluas akses keuangan daerah, memperkuat inklusi keuangan masyarakat, dan membahas penyusunan Roadmap TPAKD 2026–2030 sebagai panduan strategis pengembangan akses keuangan berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, OJK juga memberikan TPAKD Award 2025 kepada 15 daerah penerima penghargaan sekaligus meluncurkan Roadmap TPAKD 2025–2029 sebagai arah kebijakan baru mendukung program strategis nasional Asta Cita.
Gubernur Papua Matius Fakhiri mengungkapkan rasa bangganya atas capaian tersebut.
Menurutnya, nominasi ini menjadi langkah awal penting dalam memperkuat ekosistem keuangan inklusif di Tanah Papua.
“Masuknya Papua dalam nominasi TPAKD Award untuk pertama kalinya menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen memperluas akses keuangan di semua lini, agar masyarakat Papua dapat merasakan manfaat ekonomi yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Gubernur Fakhiri.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua, Dr. Andri, M.Si., menjelaskan perkembangan positif sektor keuangan di Papua, terutama setelah pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
Menurutnya, hingga 2024, di Provinsi Papua telah beroperasi:
• 16 Bank Umum Konvensional dan Syariah
• 6 Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
• 3 Perusahaan Efek
• 9 Agen Penjual Efek Reksadana (APERD)
• 12 Perusahaan Pembiayaan
• 10 Asuransi Jiwa
• 15 Asuransi Umum
• 1 Pegadaian
• 1 Perusahaan Modal Ventura
• 2 Perusahaan Penjaminan
• 1 Lembaga Keuangan Mikro
“Data ini menunjukkan ekosistem industri keuangan di Papua terus tumbuh dan semakin beragam. Ke depan, kami akan memperkuat sinergi dengan industri keuangan dan pemerintah daerah agar layanan keuangan dapat menjangkau seluruh masyarakat hingga wilayah paling terpencil,” jelas Dr. Andri.
Kehadiran Gubernur Papua dalam Rakornas TPAKD 2025 menjadi bukti nyata komitmen untuk mempercepat akses keuangan di daerah.
Melalui TPAKD, Papua akan terus mendorong optimalisasi sumber dana dalam penyediaan pendanaan produktif, terutama bagi pengembangan UMKM, serta sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmoni.




