JAKARTA, POJOKSATU.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Selasa (13/10/2026), penyidik mengamankan 14 orang serta sejumlah barang bukti.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, operasi tersebut menyasar sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di lembaga penanggulangan bencana tersebut.

Dari 14 orang yang diamankan, terdapat Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta sejumlah pihak lainnya, termasuk dari kalangan swasta.

Budi menjelaskan, pengadaan yang menjadi perhatian penyidik berkaitan dengan pemanfaatan Dana Siap Pakai untuk penanganan kebencanaan.

Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci pengadaan yang sedang diselidiki, termasuk jenis kebutuhan maupun bencana yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut.

Informasi lebih lengkap mengenai perkara ini, kata Budi, akan disampaikan dalam konferensi pers setelah proses awal penanganan kasus dilakukan.

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas.

Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang ditemukan dalam operasi tersebut mencapai Rp1,4 miliar.

Sementara itu, barang bukti emas terdiri atas beberapa bentuk, mulai dari emas batangan hingga tabungan emas.

KPK masih melakukan penghitungan untuk memastikan jumlah keseluruhan logam mulia yang diamankan.

Hingga keterangan tersebut disampaikan pada Selasa malam, KPK belum memerinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.