POJOKSATU.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian menjadi salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (13/10/2026), selain pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta.

Ia telah berkarier sebagai birokrat sejak 1998 dan menjabat Sestama BNPB sejak 2023.

Rustian mengawali karier sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Kesehatan pada 1998. Sepuluh tahun kemudian, ia berpindah instansi ke BNPB.

Selama berkarier di BNPB, Rustian pernah menjabat Kepala Biro Umum. Pada 2016, ia dipercaya menjadi Direktur Peralatan pada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan.

Sebelum menjabat Sestama, Rustian merupakan Direktur Sumber Daya Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB. Pada Jumat, 28 Juli 2023, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melantiknya sebagai Sekretaris Utama BNPB.

Berdasarkan laman resmi BNPB, Sestama bertugas mengoordinasikan pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BNPB.

Rustian menempuh pendidikan sarjana sains dan profesi apoteker di Jurusan Farmasi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Andalas.

Ia kemudian melanjutkan studi magister Ilmu Kesehatan Masyarakat di Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar tersebut pada 2005.

Pada 2022, Rustian meraih gelar doktor Ilmu Administrasi Publik dari Universitas Brawijaya. Disertasinya membahas reformasi tata kelola peralatan penanggulangan bencana dalam perspektif smart governance, dengan studi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Selain menjadi birokrat, Rustian aktif dalam organisasi profesi dan alumni. Ia pernah menjabat Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat dan Tanggap Bencana Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) selama dua periode, yakni 2014-2018 dan 2018-2022. Pada periode 2022-2026, ia tercatat sebagai salah satu dewan pakar organisasi tersebut.

Rustian juga terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Andalas untuk periode 2021-2025. Selanjutnya, ia menjadi salah satu presidium Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia (Himpuni) untuk periode 2022-2025.

Sementara mengenai harta kekayaannya, pada LHKPN tahun 2025 yang dilaporkannya pada 20 Maret 2026, Rustian tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 3.555.584.422. Ia memiliki empat tanah dan bangunan di Bogor serta satu tanah dan bangunan di Pontianak dengan nilai total Rp 1.729.712.000.

Rustian melaporkan kepemilikan tiga buah kendaraan, yakni Pajero Sport tahun 2016, Toyota Rush tahun 2018, dan Toyota Raize tahun 2023 dengan nilai total Rp 705.000.000. Ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 493.000.000 dan kas senilai RP 627.872.422.***