JAKARTA, POJOKSATU.id -- HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai kiai kampung, meminta KPK menelusuri dugaan praktik politik uang dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang Jawa Timur.
Ia menyoroti dugaan sumber dana yang disebut-sebut digunakan untuk mengondisikan dukungan dalam forum tertinggi organisasi tersebut.
"Meminta aparat penegak hukum memeriksa apakah terdapat dasar yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan tersebut," kata Gus Lilur, Senin (12/10).
Khalilur menduga dana yang digunakan untuk pengondisian itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Namun, dugaan mengenai asal-usul uang tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penegakan hukum.
"Kasus ini disampaikan setelah KPK menerima laporan dugaan korupsi terkait politik uang yang dilaporkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Rabu (7/10)," ujarnya.
Menurutnya, dalam laporan PCNU Kabupaten Sekadau itu, dugaan pengondisian disebut berlangsung di Hotel Fatma, Jombang, serta posko Muktamar yang beralamat di Jalan Teuku Cik Ditiro, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
"Apabila dugaan pemberian uang untuk memengaruhi pilihan dalam Muktamar benar terjadi, persoalan tersebut perlu diperiksa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.
Selain itu, kata dia, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dugaan pemberian uang kepada enam anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menjelang pemilihan Rais Aam PBNU.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid diduga mengumpulkan enam anggota AHWA dalam sebuah pertemuan.
Adapun enam nama yang masuk ke dalam jajaran AHWA di antaranya KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Nuruzzahri Yahya, KH Baharuddin HS, dan KH Abun Bunyamin.
"Dalam pertemuan itu, masing-masing anggota disebut mendapatkan tas ransel yang diklaim berisi uang sebesar USD 200.000," ucapnya.
Dia menduga, total uang yang disebut diberikan kepada keenam anggota AHWA mencapai USD 1,2 juta. Namun, angka tersebut masih dalam perkiraan.
"KH Anwar Iskandar diduga berperan membuka langkah awal dengan mendukung Miftachul Akhyar. Dukungan itu disebut diharapkan diikuti oleh lima anggota AHWA lainnya," ujarnya.
Karena itu, Khalilur meminta dugaan-dugaan tersebut ditelusuri secara objektif agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.
Apalagi, kata dia, Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik KPK bakal mendalami dugaan aliran uang kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN ke Muktamar NU.
"Pendalaman ini terkait dengan uang yang disita dari Arif Sugianto yang merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid, senilai Rp 100 miliar lebih. Penanganan oleh aparat penegak hukum diharapkan dapat memastikan apakah terdapat bukti yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan politik uang," pungkasnya.***








