POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus siswi MAN 1 Tegal, Jawa Tengah (Jateng).

Seperti diketahui, siswi tersebut dikabarkan baru saja dikeluarkan pihak sekolah usai mengikuti lomba renang pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Tegal.

Dikarenakan, dirinya saat mengikuti perlombaan tersebut tidak menggunakan baju renang berjilbab sesuai ketentuan MAN 1 Tegal.

Baca Juga: Profil MAN 1 Tegal, Diduga Keluarkan Siswi Gegara Tak Pakai Baju Renang Berjilbab saat Lomba

Menyikapi hal ini, orang tua siswi tersebut sontak murka terhadap sanksi yang diberikan kepada putrinya.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik orang tua siswi tersebut @_priut.

Dalam unggahannya, dirinya turut meluapkan emosi kepada pihak terkait usai putrinya dikeluarkan secara sepihak oleh sekolah.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Siswi MAN 1 Tegal Diduga Dikeluarkan dari Sekolah Usai Menang Lomba Renang

“Menurut saya ini tidak adil, anak saya bukan kriminal, anak saya tidak melakukan hal buruk lainnya,” jelasnya.

“Justru anak saya membawa prestasi dan nama baik sekolah di bidang olahraga, khususnya cabang renang,” terangnya.

Diketahui, insiden ini bermula ketika siswi tersebut mengikuti ajang perlombaan renang tingkat Popda pada (9/2024) kemarin.

Baca Juga: Guru PPPK Sekolah Rakyat Jalani Seleksi Kompetensi Tambahan, Pengumuman 30 Juni 2025 Nanti

Sebelum mengikuti perlombaan, guru pendamping mengimbau kepada siswi tersebut untuk mengenakan pakaian renang sesuai standar sekolah.

Namun, hal tersebut tidak diindahkan sang siswi lantaran melihat para kontestan lain menggunakan pakaian renang umum.

Oleh karena itu, siswi MAN 1 Tegal tersebut menggunakan pakaian renang umum demi menyamaratakan dengan peserta lainnya.

Baca Juga: Rakit Hulu

Sebab, akan menjadi hambatan apabila sang siswi menggunakan pakaian renang sesuai standar sekolah yang menggunakan hijab.

“Maka anak sy berinisiatif memakai baju renang umum (bukan standar sekolahnya), karena akan sulit baginya untuk mengimbangi kecepatan renang peserta lain,” jelasnya.

“Jika memakai baju renang yg panjang dan berkerudung, karena akan memperlambat gerakan renang,” lanjutnya.

Baca Juga: Beasiswa LPDP CSU Buka Pendaftaran hingga 10 Juli 2025, Berikut Persyaratannya

Alih-alih demikian, sikap sang siswi ternyata menjadi perhatian serius bagi pihak sekolah untuk mengambil langkah tegas.

Yang mana, orang tua siswi tersebut kerap kali dipanggil oleh pihak sekolah untuk membahas status anaknya.

Hingga akhirnya, siswi yang mengikuti perlombaan renang itu dikeluarkan oleh pihak MAN 1 Tegal pada Selasa (17/6/2025) kemarin. ***