POJOKSATU.id, SUMUT - Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2023, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 11.517 pelanggaran lalu lintas.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan jumlah 11.517 pelanggaran ini merupakan tangkapan dari kamera ETLE statis dan mobile.
“Untuk tilang ETLE statis sebanyak 105 pelanggaran, tilang mobile 58 pelanggaran dan yang teguran sebanyak 11.154,” katanya, Jumat (5/5/2023).
Selanjutnya Hadi mengungkapkan bila dibandingkan tahun 2022, jumlah pelanggaran lalu lintas Tahun 2023 naik mencapai 70,7 persen. Sementara Tahun 2022 jumlah pelanggaran sebanyak 6.747 kasus.
Hadi menyebutkan, jenis pelanggaran yang terdeteksi itu adalah pengguna kendaraan bermotor yang tidak memakai helm dan kendaraan ukuran besar yang parkir di bahu jalan.
Kabid Humas juga menambahkan, untuk jumlah kecelakaan lalu lintas ada lima kejadian dengan korban jiwa sebanyak lima orang, luka berat empat orang, luka ringan dua orang dan kerugian materi mencapai Rp 97.350.000.
“Jika dibandingkan dengan Tahun 2022, angka kecelakaan tahun ini menurun hingga 85,3%,” pungkasnya. (*/TIK/pojoksatu)




