POJOKSATU.id, LAMONGAN – Sebuah indoktrinasi secara tak sadar akan sosok Anies Baswedan terjadi melalui lembaran soal ujian di sebuah SMK di Lamongan, Jawa Timur.
Pemberian soal sosok Anies Baswedan di SMK Lamongan yang belakangan disebut hanya untuk soal latihan itu diduga syarat muatan kepentingan politik dengan maksud tertentu.
Bawaslu Lamongan sebagai salah satu lembaga pengawas Pemilu milik pemerintah malah menyebut tak ditemukan pelanggaran dalam lembaran soal di SMK yang memuat info Anies Baswedan ini.
Foto dan info tentang Anies Baswedan ini tercantum dalam lembar soal ujian atau penilaian akhir semester (PAS) mata pelajaran Bahasa Inggris di salah satu sekolah setingkat SMK di Lamongan.
Baca Juga: Inilah Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Partai Gerindra
Bawaslu Lamongan membenarkan laporan dugaan politisasi lembar ujian SMK itu telah sampai di meja pembahasan internal.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu Lamongan M Farid Achiyani, Jumat (15/12) membenarkan kasus ini. Soal seputar Anies ini mulai dari soal ujian 21 hingga 23.
Farid menjelaskan bahwa Bawaslu Lamongan telah menggelar rapat pleno dan memutuskan untuk melakukan penelusuran tentang lembar soal PAS yang memuat informasi bacapres Anies Baswedan ini.
Penelusuran itu dilakukan melibatkan Panwascam yang bertugas mendokumentasikan soal PAS memuat foto salah satu capres itu dari aplikasi atau situs web sekolah secara digital.
Tidak hanya itu, Panwascam juga sudah meminta keterangan dari pihak kepala sekolah yang merangkap guru dan pengurus tata usaha sekolah terkait dengan soal PAS tersebut.
Hasilnya, berdasarkan surat pernyataan kepala sekolah bersangkutan, soal ujian yang mulanya diduga merupakan soal PAS untuk diujikan kepada siswa kelas 11 itu diklaim merupakan soal latihan ujian yang diberikan sebelum atau pra PAS.
"Bahwa soal itu dibuat guru Bahasa Inggris yang juga kepala sekolah,” jelas Farid.
“Dan selaku kepala sekolah membuat surat pernyataan yang pada pokoknya tertulis bahwa soal yang beredar dianggap sebagai soal PAS itu adalah soal latihan Pra PAS dan bukan soal PAS yang diujikan hari Kamis (14/12)," katanya lagi.
Penjelasan Bawaslu Lamongan
Sementara itu, penyelidikan unsur pelanggaran pemilu pada soal ujian SMK ini terus dilakukan Bawaslu Lamongan.
Hasilnya, Bawaslu menyatakan tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran pemilu dari pemuatan foto dan pertanyaan seputar Anies Baswedan dalam soal PAS tersebut.
"Dari pengawasan tidak langsung melalui penelusuran informasi awal terhadap beredarnya foto calon presiden yang terjadi lembaga sekolah di Lamongan, itu tidak ada dugaan pelanggaran Pemilu," kata Farid lagi.
Sementara Ketua Bawaslu Lamongan Toni Wijaya menjelaskan bahwa foto Anies dalam soal ujian itu akan menjadi pelanggaran pemilu bila memuat citra peserta Pilpres 2024.
"Citra diri peserta Pilpres itu yakni Calon Presiden dan Wakilnya beserta nomer urutnya. Sedangkan pada kasus ini hanya ada foto Anies, tidak ada keterangan Capres dan nomor urutnya," kata Toni.
Soal Ujian Seputar Anies Baswedan
Tidak hanya foto Anies, dalam soal ujian itu juga memuat pertanyaan pilihan benar atau salah yang memuat informasi seputar Anies Baswedan.
Ada 3 pertanyaan dalam satu tema pertanyaan benar salah tentang Anies.
Pertama, pertanyaan nomor 21 yang berisi pernyataan tentang biografi singkat Anies Baswedan. "He is Anies Rasyid Baswedan, he born in Kuningan West Java, he was born in academic families."
Selanjutnya, soal nomor 22 berisi pernyataan soal rekam jejak politik Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"He Was together Sandiaga Uno elected as the Govenor of Jakarta and Replaced Ahok and Syaiful Djarot."
Kemudian pada soal nomor 23 disebutkan pertanyaan tentang karier Anies sebagai Menteri Pendidikan. "Anies officially into politics and become the Minister of Education of Indonesia until Now."***




