POJOKSATU.ID - Insiden dugaan penganiayaan terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Tiga karyawan SPBU dilaporkan menjadi korban setelah terlibat cekcok dengan seorang pelanggan yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Salah satu staf SPBU, Mukhlisin, mengungkapkan bahwa kejadian itu telah dilaporkan ke Polsek Pulogadung pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Pagi tadi langsung melapor ke Polsek Pulogadung. Tadi juga Propam Polda Metro Jaya sudah datang ke sini untuk meminta keterangan terkait video yang beredar,” ujar Mukhlisin, Senin (23/2/2026).
Menurut penjelasannya, insiden bermula saat pelanggan hendak mengisi bahan bakar jenis Pertalite.
Baca Juga: Mendikdasmen Ajukan Revitalisasi 60 Ribu Sekolah di 2026, Target 71 Ribu Satuan Pendidikan Tersentuh
Barcode yang ditunjukkan memang terdaftar, namun kendaraan yang digunakan disebut tidak sesuai dengan data yang tercantum dalam sistem.
“Barcode-nya sesuai, tapi mobilnya tidak sesuai dengan yang terdaftar di edisi tersebut. Sesuai aturan, nomor polisi dan jenis kendaraan harus cocok,” jelasnya.
Petugas SPBU kemudian menyarankan agar pelanggan tersebut mengisi bahan bakar jenis Pertamax sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Baca Juga: Masjid Tiban Nurul Huda Lasem, Kisah Masjid “Datang Tiba-Tiba” yang Lebih Tua dari Jami’
Namun, saran tersebut justru memicu kemarahan pelanggan.
Mukhlisin menyebut, dalam video yang beredar, pelanggan itu sempat mengaku sebagai aparat dan menyebut kendaraan yang digunakannya sebagai mobil jenderal.
Bahkan, terdengar pula ucapan yang menyebut kata “kapolda” saat pelanggan membentak petugas.
“Di video ada narasi menyebut ‘kapolda’ ketika dia marah-marah,” kata Mukhlisin.
Akibat insiden tersebut, tiga karyawan SPBU mengalami dugaan penganiayaan. Kasus ini pun menjadi perhatian publik setelah rekamannya viral di media sosial.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya disebut telah turun tangan untuk menelusuri kebenaran klaim pelanggan yang mengaku polisi tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar anggota Polri atau bukan.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas terduga pelaku maupun hasil pemeriksaan awal.
Baca Juga: BOP dan BOS Madrasah Tahap 1 Tahun 2026 Disiapkan, Ini Syarat, Jadwal, dan Alur Pencairannya
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan distribusi BBM subsidi serta perlindungan terhadap petugas layanan publik dari tindakan kekerasan.***




