POJOKSATU.ID - Sebuah gelombang pemblokiran rekening bank secara massal tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Berdasarkan informasi yang beredar, termasuk keluhan sejumlah warganet, pemblokiran ini diduga terkait dengan kasus yang menyeret nama Andrew Darwis, salah satu pendiri Kaskus, dan praktik judi online.

Sejumlah pengguna media sosial mengungkapkan pengalaman rekening mereka tiba-tiba diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Beberapa di antaranya mengaku tidak melakukan transaksi mencurigakan dan merasa bingung dengan pemblokiran tersebut.

Baca Juga: Rombongan Haji Kudus Nyaris Telat Tiba di Bandara, Alasan di Baliknya yang Receh!

Salah satu pengguna Twitter dengan akun @TracyGiovanni_ menulis, "Ada kebijakan baru dari @PPATK per 14/05/2025 tanpa tedeng aling-aling, halo2 email aja gak ada, tiba-tiba rekening BCA di-blokir tuh lucu bgt. Lo kan bukan bank di mainan monopoli kar? @HaloBCA Kok kaya main-main?"

Pengguna lain dengan akun @asahope_ juga menyampaikan keluhannya, "Dari hari Jumat gak bisa bertransaksi gara2 rekening bca diblokir @ppatk padahal gak pernah melakukan transaksi mencurigakan Eh ternyata banyak yg kena juga."

Andrew Darwis sendiri melalui platform X (Twitter) pada Minggu (18/5/2025) memberikan tanggapannya terkait isu ini.

Ia menulis, "Rekening Bank Jago diblokir atas perintah PPATK. Hari Minggu, kantor tutup, inbox penuh. Hari Minggu manusia juga masih transaksi kali."

Baca Juga: ASN Siap Bela Negara? Kesempatan Bergabung dengan Komponen Cadangan Angkatan Ke-5 TA 2025 Telah Dibuka!

Cuitan ini mengindikasikan bahwa pemblokiran tidak hanya terjadi pada satu bank saja dan berdampak pada banyak orang.

Lebih lanjut, unggahan di Instagram @inilah_com menyebutkan bahwa lebih dari 28.000 rekening diblokir karena diduga terlibat dalam aktivitas judi online, penipuan, dan narkotika.

Meskipun nama Andrew Darwis disebut-sebut dalam konteks ini, belum ada konfirmasi resmi mengenai keterlibatannya secara langsung atau alasan spesifik mengapa namanya dikaitkan dengan pemblokiran massal ini.

Hingga saat ini, pihak PPATK belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pasti dan skala pemblokiran rekening ini.

Namun, ramainya keluhan di media sosial dan tanggapan dari Andrew Darwis menunjukkan adanya isu signifikan yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Masyarakat pun menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai pemblokiran rekening massal ini.