POJOKSATU.ID - Pemerintah mencatat penarikan utang baru dalam jumlah besar sepanjang tahun 2025.
Hingga 31 Desember 2025, total utang yang ditarik mencapai Rp 736,3 triliun atau setara 94,9 persen dari target pembiayaan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 775,9 triliun.
Capaian tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam konferensi pers APBN KiTa.
Ia menjelaskan bahwa pembiayaan utang masih menjadi tulang punggung dalam menutup kebutuhan belanja negara di tengah tekanan fiskal sepanjang tahun berjalan.
Sementara itu, realisasi pembiayaan nonutang tercatat jauh lebih rendah.
"Hingga akhir Desember 2025, pembiayaan nonutang baru mencapai Rp 7,7 triliun atau sekitar 4,9 persen dari pagu yang telah ditetapkan sebesar Rp 159,7 triliun," tulis akun Instagram @kumparancom, 9 Januari 2026 seperti dikutip pojoksatu.id.
Baca Juga: PBNU Bikin Kejutan! Gus Ulil Sebut Pelapor Pandji Ternyata Bukan Bagian NU, Publik Heboh
Angka ini menunjukkan ketergantungan pembiayaan negara masih sangat besar terhadap instrumen utang.
Secara keseluruhan, total pembiayaan anggaran pemerintah hingga akhir 2025 mencapai Rp 744 triliun.
Angka tersebut setara 120,7 persen dari pagu pembiayaan APBN 2025 yang sebelumnya dirancang sebesar Rp 662 triliun.
Tingginya realisasi pembiayaan ini mencerminkan besarnya kebutuhan dana negara untuk menopang belanja pemerintah sepanjang tahun.
Di sisi lain, APBN 2025 ditutup dalam kondisi defisit anggaran. Hingga akhir tahun, defisit tercatat mencapai Rp 695 triliun atau sekitar 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Meski masih berada dalam batas aman sesuai ketentuan fiskal, angka defisit ini tetap menjadi sorotan publik.
Pendapatan negara sepanjang 2025 berhasil dihimpun sebesar Rp 2.756 triliun atau 91,7 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBN.
Meski realisasi pendapatan cukup tinggi, capaian tersebut belum mampu mengimbangi kebutuhan belanja negara yang terus meningkat.
Kondisi ini menunjukkan tantangan besar dalam pengelolaan fiskal nasional.
Pemerintah dihadapkan pada kebutuhan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan stabilitas APBN tetap terjaga.
Penarikan utang pun menjadi pilihan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja.
Wakil Menteri Keuangan menegaskan bahwa pengelolaan utang tetap dilakukan secara hati-hati dan terukur.
Baca Juga: Sering Dikritik Soal HAM, Indonesia Nyatanya Dipilih Dunia Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026
Pemerintah berkomitmen menjaga rasio utang terhadap PDB tetap terkendali, serta memastikan pembiayaan digunakan secara produktif untuk mendukung pembangunan dan perlindungan sosial.
Meski demikian, tingginya realisasi pembiayaan dan defisit APBN 2025 menjadi sinyal penting bagi pemerintah untuk memperkuat basis pendapatan negara ke depan.
Reformasi perpajakan, optimalisasi penerimaan, serta efisiensi belanja dinilai menjadi kunci agar ketergantungan terhadap utang dapat ditekan pada tahun-tahun mendatang.***




