MUI Pusat Lakukan Penelitian Al Zaytun sejak 2002, Data sangat Akurat dan Lengkap tak Masalah tak Mau Tabayyun
POJOKSATU.id - Meski ditolak bertemu oleh Panji Gumilang, MUI Pusat sudah memiliki data sangat lengkap dan akurat soal Ponpes Al Zaytun.
Karena itu, MUI Pusat ingin meminta penjelasan dari Panji Gumilang agar permasalahan ini cepat selesai.
Meski tak bisa bertemu langsung dengan pimpinan Ponpes AL Zaytun Indramayu itu, MUI Pusat sudah menitipkan 4 pertanyaan.
4 pertanyaan itu dititipkan kepada tim investigasi bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Panji sendiri dipanggil ke Gedung Sate Bandung pada Jumat 23 Juni 2023 oleh tim investigasi tersebut.
Pemanggilan itu berkenaan dengan isu aliran sesat di Al Zaytun yang beredar luas di publik.
BACA JUGA: MUI Pusat ke Indramayu pun Ditolak Panji Gumilang Al Zaytun, seperti Ketemu Tembok
4 pertanyaan itu meliputi, pertama mengenai kepercayaan sumber kitab yang menurut Panji bahwa kitab suci itu adalah kalam Rasulullah, bukan kalam Allah SWT.
Kedua, pertanyaan mengenai tanah suci itu bukan di Mekah, tetapi di Indonesia.
Ketiga, berkaitan dengan penafsiran ayat di dalam Al Quran dan terakhir mengenai penafsiran tentang hubungan dengan lawan jenis.
“Kami tidak boleh masuk dan kami memberikan pertanyaan itu ke tim investigasi,” ungkap Ketua Komisi Pengkajian Penelitian dan Pengembangan MUI Pusat, Prof Firdaus Syam.
Akan tetapi 4 pertanyaan itu akan dijawab Panji yang meminta waktu untuk memberikan jawaban tertulis.
BACA JUGA: Panji Gumilang Al Zaytun Jual Mahal, MUI Pusat pun Ditolak Mentah-mentah
4 pertanyaan titipan itu, kata Firdaus, didasarkan pada fakta.
"Kita akan tunggu tapi yang kita tunggu saja waktu yang memang dia inginkan," ujar Firdaus yang mengaku tak tahu kapan tepatnya jawaban diberikan.
Meski begitu, Firdaus menegaskan bahwa MUI tidak bisa hanya menunggu jawaban dari Panji dan akan mengambil langkah-langkah.
"Kalau ini memang sudah dianggap penting oleh masyarakat dan sesuai dengan data-data, kita akan segera membuat laporan dan kita ingin secepatnya ada langkah berikutnya yang dilakukan,” tegasnya.
Firdaus berujar, pertemuan di Gedung Sate Bandung itu akan langsung dilaporkan kepada pimpinan MUI Pusat untuk kemudian dibawa dalam sidang komisi fatwa MUI.
BACA JUGA: Temui Tim Investigasi Selama Satu Jam, Panji Gumilang Malah Minta Waktu untuk Menjawab
"Apakah itu sudah masuk dalam kategori penyimpangan penistaan atau tidak, penyesatan penyimpangan atau penistaan, atau penodaan agama atau tidak, kita akan segera melaporkan," bebernya.
Soal penolakan bertemu dengan MUI Pusat, Firdaus tak mau memusingkan berbagai alasan Panji Gumilang.
Ia menekankan bahwa bersedia atau tidaknya Panji Gumilang melakukan tabayyun pun tak berarti besar.
"Karena kita sudah memiliki fakta dan data yang sudah sangat akurat dan sangat lengkap dan kita sudah melakukan penelitian sejak 2002,” tandas Firdaus Syam. (Guruh/Pojoksatu)




