POJOKSATU.ID- Kasus video pengeroyokan yang dilakukan oknum anggota TNI di depan Kantor Polres Tarakan beredar di media sosial.
Kodam VI Mulawarman yang merupakan komando dari Yonif 614/Rjp, menyatakan akan tegas menindak anggotanya yang terbukti bersalah.
Sebelumnya beredar video pengeroyokan anggota polisi oleh sekelompok orang yang diduga kuat oknum anggota TNI di depan Polres Tarakan pada Senin malam.
Dari informasi yang beredar, pengeroyokan itu merupakan aksi balas dendam atas konflik yang terjadi sehari sebelumnya.
Dalam beberapa video yang beredar, pengeroyokan tampak dilakukan hingga beberapa meter dari Polres Tarakan hingga ke kawasan Jalan Yos Sudarso.
Dalam video tersebut juga tampak pelaku memegang senjata api. Warga yang melihat pun tak berdaya untuk melerai.
Terkait dengan insiden penyerangan tersebut, Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto membenarkan bahwa insiden penyerangan tersebut dilakukan oleh anggota TNI.
"Ia bener (penyerangan Mako Polres Tarakan oleh oknum TNI)," katanya seperti dikutip.
Ditambahkannya, saat ini Danrem 092/Maharajalila, Danbrigif 24/Bulungan Cakti, Dandim 0907 Tarakan, Danyonif 613 Raja Alam sedang melakukan koordinasi dengan Kapolda Kaltara dan Kapolres Tarakan terkait insiden penyerangan tersebut.
"Koordinasi dilakukan agar kejadian ini tidak melebar dan saling menjaga," ungkapnya.
Dari Kodam Mulawarman pun saat ini sudab menurunkan personel Subdenpom VI/3-2 Tarakan untuk melakukan pemeriksaan, terhadap anggota TNI yang diduga terlibat dalam insiden penyerangan Mako Polres Tarakan
[Anggota yang diduga terlibat sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Kolonel Kav Kristiyanto memastikan bahwa Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha berkomitmen akan memproses secara hukum dan tegas, terhadap oknum TNI yang didapati terbukti bersalah.
"Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Kalau memang terbukti bersalah pasti ada dampak hukumnya," singkatnya. ***



