POJOKSATU.id, ACEH— Oknum polisi bersenjata laras panjang yang merampok Toko Emas Amin Setia Tapaktuan Aceh Selatan, Sabtu (18/7) pagi, telah ditangkap.

Polisi atau pelaku berinisial MZ ini disebut memiliki motif kesulitan ekonomi sehingga melakukan perampokan toko emas di Tapaktuan.

Polda Aceh juga telah mengambil alih penanganan kasus ini dari Polres Aceh Selatan. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka telah mengakui perbuatannya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga: Pelaku Perampokan Toko Emas Tapaktuan Ternyata Polisi, Polda Aceh Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Dia menegaskan, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas.

"Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi,” ujarnya.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut," kata Kombes Joko.

Kombes Joko juga menegaskan, status tersangka sebagai anggota Polri tidak akan memengaruhi proses hukum.

Baca Juga: Ini Alasan Lulusan S-1 Pendidikan Tetap Harus Mengikuti PPG untuk Menjadi Guru!

Polda Aceh juga memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Mereka memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.


Menurutnya, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksi perampokan.

"Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada wartawan.***