POJOKSATU.ID - Kabar melegakan datang dari pemerintah terkait harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Di tengah ketidakpastian global akibat konflik di Timur Tengah, pemerintah memastikan harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026).

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Dikebut di DPR, Sahroni Wanti-wanti Jangan Sampai Jadi Celah Abuse of Power Aparat

Ia menegaskan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara masih cukup kuat untuk menahan tekanan dari lonjakan harga minyak dunia.

Menurut Purbaya, pemerintah telah melakukan berbagai simulasi terhadap kemungkinan kenaikan harga minyak mentah global.

Bahkan skenario dengan harga mencapai USD 100 per barel telah dihitung secara matang, termasuk dampaknya terhadap keuangan negara.

Baca Juga: Bitcoin ‘Meledak’ Mendekati 70.000 Dolar AS, Didorong Faktor Makro dan Donald Trump

“Kami sudah siapkan semua skenario. Dengan asumsi harga rata-rata USD 100 per barel, BBM subsidi tetap aman sampai akhir tahun,” jelasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi kenaikan harga BBM di tengah kondisi global yang tidak menentu.

Apalagi, konflik yang melibatkan negara-negara besar terus memberi tekanan pada pasar energi dunia.

Baca Juga: Diduga Punya Tetangga Sirik, Rumah Pasangan Lansia Disirim Limbah Kotoran Manusia Hingga Celah Pintu, Korban Akui Tak Pernah Musuh

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun juga sempat mempertanyakan kesiapan pemerintah menghadapi lonjakan harga minyak hingga kisaran USD 80 hingga USD 100 per barel.

Menanggapi hal itu, Purbaya menegaskan bahwa negara dalam kondisi siap.

Ia bahkan menyebut bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu kenaikan harga BBM.

Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas harga.

Selain kekuatan APBN, pemerintah juga memiliki cadangan tambahan berupa Saldo Anggaran Lebih yang nilainya mencapai Rp 420 triliun.

Baca Juga: Kunjungan Wapres Gibran ke Kupang Dijaga Super Ketat, 1.500 Personel TNI-Polri Disiagakan di Sepanjang Jalur dan Lokasi

Dana tersebut bisa digunakan sebagai bantalan jika terjadi tekanan lebih besar dari kenaikan harga minyak.

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah optimistis dapat menjaga stabilitas harga energi sekaligus melindungi daya beli masyarakat hingga akhir tahun 2026.***