POJOKSATU.id - Setiap tahunnya Indonesia merayakan Hari Anak Nasional atau disingkat HAN pada 23 Juli.

Peringatan Hari Anak Nasional diinisiasi oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI).

Maka pada setiap tahun HAN memiliki tema yang berbeda-beda. Tahun ini pada peringatan yang ke 39, Hari Anak Nasional 2023 memiliki tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".

Baca Juga: Gelar Rakor Selaraskan Program, Ketua YKI Nawal Lubis: Advokasi dan Edukasi Masyarakat Menanggulangi Kanker

Mengutip dari Pedoman Hari Anak Nasional Tahun 2023 yang diterbitkan KemenPPPA RI, Hari Anak Nasional 2023 memiliki sub-tema:

- Cerdas Bermedia Sosial Menuju Generasi Emas
Mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030 dan Indonesia Menuju Generasi Emas pada tahun 2045 tanpa perkawinan dan kekerasan terhadap anak.

- Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor
Membangun kepedulian dan kesadaran Anak Indonesia agar berani memperjuangkan/menyuarakan hak-haknya.

- Pengasuhan Layak untuk Anak Indonesia
Mewujudkan pola asuh yang layak pada tumbuh kembang anak dan untuk mengupayakan pencegahan anak-anak Indonesia menjadi korban kekerasan serta diskriminasi.

Baca Juga: Lestarikan Budaya, Ajarkan Tarian Te' Srikandi Ganjaro Renda ke Perempuan Milenial di Rote Ndao

- Wujudkan Lingkungan yang Aman untuk Anak
Membangun kepedulian dan kesadaran orang tua, pengasuh, guru, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah dalam upaya memenuhi hak dan mewujudkan perlindungan anak.

- Stop Kekerasan, Perkawinan Anak dan Pekerja Anak
Mendukung semua keluarga kuat dan memastikan anak-anak tidak menjadi korban kekerasan, perkawinan anak dan pekerja anak.

Selain itu, Hari Anak Nasional 2023 memakai tagline #BeraniKarenaPeduli. Makna dari tagline tersebut adalah anak menjadi agen perubahan dalam menyuarakan hak-haknya.

Baca Juga: Pengakuan Heru Susanto Sopir Truk yang Ditabrak KA Brantas, Dituduh Melarikan Diri, Padahal Lemas Ketakutan

Peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum untuk mengunggah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam pemenuhan hak anak.

Hak yang dimaksud adalah hak hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Tahun ini, puncak peringatan HAN ke-39 tahun 2023 akan diselenggarakan pada 23 Juli 2023 di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah.

Pemilihan lokasi ini didasarkan atas banyaknya nilai edukasi yang baik untuk anak-anak.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Bola 22 Juli: Persita vs Persija, PSM vs Persib dan Arsenal vs Man United

Rencanyana, peringatan puncak HAN tahun 2023 akan dihadiri oleh Presiden Jokowi dan Ibu Iriana.

Sejarah Hari Anak Nasional
Untuk diketahui bersama, bahwa sejarah peringatan Hari Anak Nasional ini dilatarbelakangi oleh Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dimana ada aturan Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Hadirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 juga membuat pemerintah lebih memberikan atensinya kepada anak Indonesia terutama terkait kesejahteraan anak.

Baca Juga: 14 Rekap Berita Bursa Transfer Hari Ini 21 Juli: Ada yang Menangis

Sejak disahkannya Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak dan terus mengoptimalkannya, salah satunya dengan mendorong kepedulian semua pihak lewat penyelenggaraan Peringatan Hari Anak Nasional.

Hari Anak Nasional pertama kali dicetuskan oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada 1951. Namun perayaannya mulai dilakukan pada tahun 1952 saat Presiden Soekarno menjabat.

Saat itu peringatannya disebut dengan Peringatan Kanak-kanak. Namun, sejak pemerintahan Presiden Soeharto Peringatan Hari Kanak-kanak pun diubah menjadi Hari Anak Nasional.

Baca Juga: Anggota DPRD Asik Main Game saat Rapat, Pengamat : Memalukan, Jangan Sampai PDIP Dinilai Negatif

Hari Anak Nasional kemudian ditetapkan setiap tanggal 23 Juli melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984. Tanggal 23 Juli dipilih karena berkaitan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Pada tahun 1984, Presiden Soeharto menggagas Hari Anak Nasional untuk ditetapkan sebagai salah satu hari penting nasional. Soeharto menilai anak-anak adalah aset kemajuan bangsa sehingga perlu diberi peringatan.

Sejak saat itu, perayaan Hari Anak Nasional terus digelar untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak. ***

Baca Juga: RIP, Penyanyi Legendaris Tony Bennet Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun