POJOKSATU.id, JAKARTA—Fakta mengejutkan diungkap penyidik Polda Metro Jaya, Arya Daru Pangayunan (39) Diplomat Kemlu naik ke lantai 12 atau atap teratas Kemlu selama 1,5 jam sebelum meninggal.

Arya Daru terpantau CCTV Kemlu naik ke lantai 12 Kemlu membawa tas sekitar pukul 21.43 WIB atau setelah belanja di Mal Grand Indonesia.

Beberapa jam kemudian Arya Daru ditemukan meninggal di kosnya di kawasan Menteng Jakarta Pusat.

Data terbaru ini diungkap Polda, Kamis (24/7) atau 3 minggu usai korban ditemukan tewas pada Selasa (8/7) lalu. 

Baca Juga: Bukti-bukti Kematian Arya Daru Sangat Lengkap, Polisi Bakal Segera Simpulkan Dibunuh atau Bunuh Diri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (24/7) mengatakan hal itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV di Gedung Kemlu yang telah disita Polda.

"Diduga tanggal 7 juli 2025 jam 21.43 sampai jam 23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu," kata Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).

Masih berdasarkan CCTV, korban juga terlihat membawa taa gendong dan tas belanja pada saat naik ke rooftop Gedung Kemlu.

Baca Juga: BRAVO 500 SUMMIT: XLSMART Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Digitalisasi Nasional

Namun polisi belum menjelaskan apa yang dikerjakan Arya Daru di lantai teratas Kemlu tersebut.

"Kemudian didapatkan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV, awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja, kemudian saat turun korban sudah tidak membawa tas gendong dan tas belanja," tutur Ade Ary.

Berdasarkan keterangan istri, korban diketahui memiliki riwayat penyakit gerd dan kolestrol.

Untuk kepastian terkait penyebab kematian korban, polisi masih menunggu hasil autopsi, termasuk hasil pemeriksaan histopatologi dan toksikologi.

Sementara itu Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut ada tiga tempat penting untuk mengungkap kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru.

Tempat pertama adalah rumah kos yang ditinggali korban. Kedua di pusat perbelanjaan. Lalu ketiga di kantornya, Kemlu.***