POJOKSATU.id - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Mamat Rachmat mengajak seluruh elemen khususnya para pemangku kepentingan, agar menjadikan peringatan hari antikorupsi sedunia tahun 2024 sebagai momen untuk meningkatkan kesadaran terhadap perilaku anti korupsi.

Pasalnya, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.

“Peringatan hari antikorupsi ini harus jadi momen untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat dan utamanya pemangku kepentingan untuk bersikap antikorupsi,” ajak Mamat.

Menurut Kang Rachmat , peringatan hari antikorupsi ini jangan hanya dijadikan sebagai acara seremonial saja, tapi juga mengambil hikmah dan nilai-nilai positif dari apa yang diperingati.

“Kita harus menerapkan apa yang menjadi tujuan diperingatinya hari antikorupsi ini, yaitu untuk tidak melakukan tindakan korupsi,dan memerangi korupsi hingga ke akarnya," jelas Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi tersebut.

Lebih lanjut, Hardi juga turut mengingatkan kepada para pihak terkait agar terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan sungguh-sungguh.

Sebab baginya, hal ini adalah perilaku yang sangat tidak terpuji dan merugikan negara bahkan masyarakat banyak.

“Korupsi itu bisa merusak demokrasi, merusak birokrasi, dan bahkan merusak kehidupan beragama, Ingat, Korupsi itu musuh bersama, harus kita basmi bersama tanpa pandang bulu,” tandasnya.***