POJOKSATU.ID, MEDAN - Kembali marak aksi begal di Fly Over Jalan AH Nasution, yang berada di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan pada Selasa (22/4/2023), pukul 01.30 dini hari, Polda Sumut angkat bicara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa Kapolda telah menyerukan ke polres dan jajaran terkait untuk terus lakukan kegiatan rutin antisipasi aksi begal.

“Sejauh ini Polda Sumut dan Polres jajaran menjalankan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah rutin yang dilakukan,” sebut Hadi, dalam keterangannya pada Kamis (13/4/2023).

Saat disinggung, mengenai aksi begal yang semakin sadis dan sudah menyasar tempat keramaian, ia menyebutkan harus meningkatkan kewaspadaan sebagai bentuk antisipasi.

“Kajahatan itu bisa terjadi dimanapun tempatnya, kita tingkatkan kewaspadaan sebagai bentuk antisipasi,” ujarnya.

Hadi juga meminta masyarakat yang menjadi korban untuk segera melaporkan ke pos polisi terdekat jika melihat atau mengalami aksi begal.

“Laporkan segera ke Polisi,” pungkasnya.

Sementara itu, seorang mahasiswa di salah satu universitas Kota Medan, YM (21) menjadi korban begal saat hendak pulang menuju kostnya.

“Saya dibegal, sepeda motor Nmax dibawa pelaku begal yang berjumlah lima orang, mereka mengendarai sepeda motor jenis Nmax, vario dan Vixion,” ujar korban.

Korban juga menceritakan kronologi saat ia dengan seorang temannya melintas di Jalan AH Nasution, secara tiba -tiba ada tiga sepeda motor memepet ke arah mereka dan menendangnya, sehingga korban terjatuh. Kemudian kawanan begal yang berjumlah 5 orang itu memukul dan mengancam dengan senjata tajam.

“Sebelum membawa sepeda motor Nmax BK 6534 BJ warna hitam, saya sempat dianiaya pelaku, bibir pecah dan kepala saya dipukul dan diancam, kelima begal itu menggunakan masker. Kami juga berteriak minta tolong, tetapi tidak ada warga yang berani, menolong kami,” ujar korban.

Korban juga telah melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polrestabes Medan dengan laporan pengaduan No:LP/B/1177/IV/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 11 April 2023. (*/TIK/pojoksatu)