POJOKSATU.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengawal penanganan kasus kekerasan seksual yang menimpa mahasiswi di UPN Veteran Yogyakarta.
Ratna Susianawati dari Kementerian mengonfirmasi koordinasi SAPA dengan Balai PPA Yogyakarta untuk mendampingi korban.
Ratna juga menegaskan komitmen Kementerian untuk mengawal penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 11 Januari 2023 lalu, dimulai dari sesi bimbingan skripsi yang kemudian berlanjut menjadi kasus pelecehan seksual.
Ratna menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi bukanlah kejadian yang pertama kali terjadi.
Dengan berbagai modus yang berbeda-beda. Oleh karena itu, langkah cepat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Perguruan tinggi dianggap sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Dengan adanya Satuan Tugas (Satgas) PPKS yang harus mengutamakan kepentingan korban.
Ratna menekankan perlunya sinergi dan kerja sama yang kuat antar berbagai pihak.
Termasuk peran penting Balai PPA Provinsi DI Yogyakarta dalam memastikan kebutuhan dan hak korban terpenuhi.
Dukungan dari keluarga juga dianggap penting untuk memberikan penguatan kepada korban dalam menghadapi permasalahan tersebut.
Baca Juga: Sri Mulyani Maju di Pilgub Jakarta 2024, PDIP : Dia Menteri Terbaik, Levelnya Sudah Internasional
Dalam kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi di UPN Veteran Yogyakarta, terduga pelaku, seorang dosen dengan inisial JS, telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada mahasiswinya.
UPN Veteran Yogyakarta telah memberikan sanksi terhadap dosen tersebut, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Rektor Nomor 147/UN62/KP/2023.***



