POJOKSATU.id, MEDAN – Ledakan gas di Perumahan Grand Polonia Medan pada Senin siang (20/7) sekitar pukul 15.30 WIB telah menewaskan tiga orang penghuni rumah.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) pada awalnya menyebut tak menemukan kandungan gas metana (gas bumi) di lokasi ledakan saat melakukan pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (20/7).
Pengukuran mereka lakukan juga tidak langsung di dalam lokasi pada saat itu.
Padahal Polrestabes Medan yang lebih dulu melakukan pemeriksaan di lokasi, menemukan adanya gas metana.
Baca Juga: Perusahaan Gas Negara Bantah Gasnya Bocor di Lokasi Runtuhnya Rumah di Grand Polonia Medan
"Tadi sudah dilakukan kalibrasi bersama dengan Pak Kapoltabes. Memang ada dua hal perbedaan gitu ya. Pertama adalah perbedaan waktunya," kata General Manager Regional 1 PT PGN Andi Sangga saat diwawancarai di lokasi ledakan, Selasa (21/7/2026).
Andi mengatakan pihak kepolisian memang lebih dulu datang ke lokasi kejadian. Sementara pihak PGN baru melakukan pengukuran di lokasi ledakan sekira pukul 21.30 WIB.
"Kami melakukan pengukuran pada jam 21.30 WIB. Mungkin ini kejadian sudah di sore hari ya, jam 15.00 atau 16.00 WIB. Itu mungkin konsentrasi juga sudah signifikan berubah," jelasnya.
Menurutnya, pengukuran mereka lakukan tidak langsung di dalam lokasi pada saat itu.
“Jadi, kami melakukan pengukuran menggunakan laser methane mini. Mungkin karena perbedaan-perbedaan parameter itu tadi yang menyebabkan adanya perbedaan dalam hasil pengukuran," sambung Andi.
Baca Juga: Tiga Korban Tewas Ledakan Gas di Grand Polonia Medan Ditemukan, Polisi Mulai Penyelidikan
Andi mengatakan pihaknya turut mengucapkan belasungkawa atas kejadian itu. Pihak PGN akan melakukan investigasi bersama dengan pihak kepolisian.
Tutup Aliran Gas
PT PGN menutup aliran gas ke perumahan elite Grand Polonia, Medan.
General Manager Regional 1 PT PGN Andi Sangga membenarkan bahwa di perumahan itu memang dipasang aliran pipa gas, termasuk ke rumah nomor 3B yang menjadi sumber ledakan.
"Memang benar kami mempunyai jaringan pipa gas di perumahan Grand Polonia ini yang melayani pelanggan di dalam kompleks ini, termasuk di rumah di 3B tersebut," kata Andi, Selasa (21/7/2026).***




