POJOKSATU.id - Ketua Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) Cholil Nafis tegas berseberangan dengan Presiden Jokowi soal larangan bukber alias buka puasa bersama.
Bahkan di Indonesia, bukber bisa diikuti bukan saja olah orang muslim, tetapi juga orang nonmuslim yang tidak menjalankan puasa sekalipun.
Selain itu, bukber juga menjadi ajang silaturahmi dan menjalin kebersamasan.
Pernyataan itu disampaiakn Cholil Nafis melalui akun Twitter pribadinya, sebagaimana dikutip pojoksatu.id, Jumat (24/3/2023).
Menurut KH Cholil Nafis, Ramadan 2023 atau Ramadan 1444 Hijriyah jadi semakin semarak pasca pandemi Covid-19.
"Budaya buka puasa bersama adalah momentum silturrahim, konsolidasi dan kebersamaan, bahkan yang tak puasa pun ikut berbuka," tulisnya.
Berbeda dengan Pejabat, Kemenkes Bolehkan Masyarakat Bukber Puasa
Ketua MUI KH Cholil Nafis juga menyebut bahwa bukber sejatinya sudah menjadi budaya Indonesia setiap datangnya Ramadan.
"Tradisi yang dibalut dengan acara keagamaan yang khas Indonesia. Acara kumpul-kumpul selama Ramadhan terasa lebih menyenangkan," sambungnya.
Karena itu, ia menilai buka puasa bersama itu adalah hal yang baik.
"Tak beda dengan kumpul-kumpul kondangan, pertemuan dengan pendukung dan konsolidasi," tuturnya.
Bukber bukan konser
KH Cholil Nafis juga menyinggung soal alasan Covid-19 yang dianggapnya tak masuk akal.
Sebab, penularan Covid-19 pun sejatinya bisa diantisipasi.
Muhammadiyah tak Masalah Pejabat Negara Bukber, Bertentangan dengan Perintah Jokowi
Karena itu, ia menilai larangan bukber oleh Presiden Jokowi itu kurang tepat.
"Pelarangan acara buka puasa bersama meskipun hanya untuk instansi kurang tepat dan tak sesuai dengan tradisi keagamaan kita," tegasnya.
Cholil Nafis mengaku dirinya sudah menerima penjelasan dari Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung melalui sebuah video.
Dijelaskan bahwa larangan bukber itu dilakukan selain soal Covid-19, juga agar instansi/lembaga/pejabat negara hidup sederhana.
"Lah? yg bener itu karena covid atau foya-foya Pak?" heran dia.
Jika alasan itu yang jadi dasar larangan bukber, KH Cholil Nafis justru mempertanyakan.
DPR Ingatkan Pejabat Negara harus Taati Instruksi Jokowi Larang Bukber
Sebab, jika dibanding dengan kegiatan konser live musik, bukber jauh lebih terkendali dan tidak mendatangkan jumlah massa besar.
"Setahu saya buka puasa bersama itu sederhana aja tak samp ai berlebihan seperti konser," sindirnya.
Cabut saja atau gaduh Ramadan
Atas berbagai pertimbangan tersebut, Ketua MUI KH Cholil Nafis menyarankan agar Presiden Jokowi mencabut saja larangan bukber yang sudah dibuat itu.
Jika tidak, maka hal ini disebutnya berpotensi untuk menimbulkan gaduh di tengah pelaksanaan ibadah Ramadan 2023 atau Ramadan 1444 hijriyah.
Presiden Minta Buka Puasa Bersama Pejabat Ditiadakan, Ini 4 Alasannya
"Baiknya surat arahan Pak Presiden yang melarang buka puasa bersama itu dicabut aja agar tak terus gaduh di bulan Ramadhan," saran dia.
Apapun alasannya, baik soal Covid-19 atau soal hidup sederhana, menurutnya sama-sama tak masuk akal.
Terlebih, larangan bukber itu dilakuan di momen yang sangat tidak tepat seperti Ramadan yang bisa lebih leluasa ketimbang saat pandemi lalu.
"Sebab melarang buka puasa bersama dengan alasan demi hidup sederhana apalagi karena Covid sungguh tidak realistis dan tak menemukan momentumnya," tegas dia.
"Buka puasa itu sederhana," sambung KH Cholil Nafis.




