POJOKSATU.ID — Dalam podcast Terus Terang yang tayang di YouTube, Mahfud MD kembali mengungkap cerita di balik kasus pencucian uang senilai Rp349 triliun.

Yang sempat mengguncang publik pada 2023.

Mantan Menko Polhukam itu secara terbuka menyebut adanya upaya lobi dari.

kalangan DPR dan Kementerian Keuangan agar kasus tersebut tidak dilanjutkan oleh aparat penegak hukum.Baca Juga: Fakta dan Info Unik Seputar GTA 6 yang Wajib Kamu Ketahui

“Ada lobi-lobi dari Menteri Keuangan, ada dari Kementerian Keuangan, ya bisa juga Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan".

"Kenapa saya tahu? Karena ke saya juru lobinya tuh orang DPR, orang penting di DPR,” ujar Mahfud dalam tayangan berdurasi lebih dari 50 menit itu.

Pernyataan Mahfud tersebut langsung memantik perbincangan luas.

Baca Juga: Generasi Z dan Fenomena Quiet Luxury Gaya Hidup Mewah Tanpa Pamer

Ia menggambarkan bagaimana kekuatan politik kerap bermain di balik proses penegakan hukum di Indonesia.

Terutama ketika menyentuh kasus besar yang melibatkan institusi strategis seperti Kemenkeu.

 

Dugaan Intervensi dalam Penegakan Hukum

Baca Juga: Mola BKN, Cara Mudah untuk Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Tanpa Perlu ke Kantor Kepegawaian, Begini Caranya!

Menurut Mahfud, kasus pencucian uang Rp349 triliun itu seharusnya menjadi momentum besar untuk memperbaiki integritas lembaga keuangan negara.

Namun, proses penyelidikan justru terhambat oleh kekuatan non-yudisial. “Waktu itu memang ada lobi-lobi dari DPR dan pejabat Kemenkeu agar tidak diteruskan,” ungkapnya.

 Mahfud menuturkan, upaya intervensi tersebut bahkan dilakukan secara langsung melalui jalur politik.

Seorang anggota DPR disebut datang menemuinya untuk mempengaruhi keputusan Kejaksaan Agung agar menghentikan proses hukum.

“Tolong Pak Jaksa Agung tuh akan mendengar kalau Pak Mahfud bilang,” tuturnya menirukan pernyataan pihak yang melobi.

Baca Juga: Penundaan GTA VI Kenapa Rockstar Games Mundur ke 19 November 2026?

Ia juga menyinggung bahwa kasus tersebut berkaitan erat dengan daftar tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan beberapa pejabat di Kemenkeu.

Namun, penanganannya dinilai tidak transparan. “Kaget Kementerian Keuangan, ternyata sampai sekarang gak jelas kabarnya,” kata Mahfud.

 

Warisan Proteksi di Kemenkeu

Baca Juga: BSU Guru Honorer November 2025 Cair! Kemendikdasmen Siapkan Insentif Rp2,1 Juta per Tahun, Ini Cara Dapatkannya

Mahfud mengaitkan lobi-lobi tersebut dengan budaya protektif di internal Kemenkeu yang sudah berlangsung lama.

Dalam bagian lain wawancara, ia mengisahkan interaksinya dengan Sri Mulyani saat masih menjabat Menko Polhukam.

“Bu Sri Mulyani pernah ketemu saya ketika kasus itu. Saya bilang."

Baca Juga: Desain Kamar Anak yang Nyaman dan Trendy, Lima Tips Ini Bisa Jadi Pertimbangan

"Bu, ini seharusnya dilanjutkan.’ Tapi dia bilang, ‘Pak, saya gak setuju kalau anak buah saya dihukum, mereka korban institusi lain,” tutur Mahfud 

 Menurut Mahfud, sikap protektif itu membuat banyak kasus tak pernah tuntas di internal kementerian.

Bahkan, pejabat yang sudah masuk dalam daftar TPPU masih bisa aktif bekerja dan mengendalikan kebijakan strategis.

“Ada nama pejabat penting di daftar pencucian uang itu. Tapi orangnya masih datang aja dan mengendalikan pembicaraan dari Kemenkeu,” ujarnya.

 

Politik dan Kekuasaan di Balik Kasus 349 Triliun

 Kasus Rp349 triliun yang diungkap PPATK tahun lalu sempat menjadi isu panas karena disebut melibatkan transaksi mencurigakan di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

Baca Juga: Generasi Z dan Fenomena Quiet Luxury Gaya Hidup Mewah Tanpa Pamer

Mahfud, saat itu menjabat sebagai Ketua Komite TPPU, menyatakan bahwa sebagian besar transaksi berasal dari Kemenkeu. Namun, data itu justru diperdebatkan di DPR.

 “Saya kan dituduh salah soal data itu. Tapi di Komisi III DPR akhirnya terbukti,

"data saya benar. Cuma DPR akhirnya menyerahkan kepada saya, gak usah pansus, cukup Menko Polhukam aja,” ujarnya.

Baca Juga: Fakta dan Info Unik Seputar GTA 6 yang Wajib Kamu Ketahui

 Pernyataan ini memperlihatkan bahwa DPR kala itu menolak membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus tersebut.

Alasan politik diduga menjadi penghalang utama terbentuknya investigasi independen.

 

Harapan di Era Purbaya dan Prabowo

Baca Juga: Fakta dan Info Unik Seputar GTA 6 yang Wajib Kamu Ketahui

 Kini, setelah kursi Menteri Keuangan beralih ke Purbaya Yudhi Sadewa di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Mahfud berharap tidak ada lagi “perlindungan struktural” seperti di masa lalu.

Ia menilai keberanian Purbaya yang secara terbuka menyinggung adanya perlindungan terhadap aparat pajak dan bea cukai patut diapresiasi.

Mahfud bahkan menilai langkah Purbaya selaras dengan komitmen Presiden Prabowo dalam membersihkan birokrasi keuangan negara.

“Kalau Pak Prabowo sudah bilang sikat, ya sikat,” ujar Mahfud  menegaskan dukungannya terhadap upaya reformasi di Kemenkeu.

Ucapan Mahfud MD membuka kembali luka lama dalam sistem hukum Indonesia.

Baca Juga: Aliansi R2 R3 Datangi KemenPAN-RB dan BKN, Tuntut Kepastian Nasib PPPK Paruh Waktu

Bagaimana kekuasaan politik bisa menekan penegakan hukum.

Kasus Rp349 triliun hanyalah satu contoh dari relasi kuasa yang rumit antara DPR, Kemenkeu, dan lembaga hukum.

Kini, publik menunggu apakah pemerintahan baru benar-benar akan menuntaskan warisan gelap itu.***