POJOKSATU.ID - Presiden Jokowi mengapresiasi langkah cepat DPR dalam merespons berbagai penolakan terhadap RUU Pilkada.
Hal itu disampaikan Jokowi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Rabu, 29 Agustus 2024.
Dalam kesempatan itu, Jokowi berharap agar langkah cepat DPR tersebut juga bisa diterapkan pada RUU Perampasan Aset.
Jokowi meminta agar DPR segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset mengingat hal yang satu ini juga bersifat mendesak.
Dikatakan mendesak, karena hal tersebut menurut Jokowi dapat memberantas korupsi yang sudah merajalela di Tanah Air.
“Saya mengapresiasi langkah cepat DPR dalam merespons situasi yang sedang berkembang,” tulis Jokowi dalam caption.
“Semoga kecepatan ini juga bisa diterapkan pada RUU Perampasan Aset yang juga penting untuk pemberantasan korupsi di Tanah Air,” tambahnya.
Lebih lanjut, terkait aksi demo penolakan RUU Pilkada yang terjadi di berbagai daerah belakangan ini.
Ayah kandung dari Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming itu menghargai dan menghormati segala aspirasi masyarakat.
Jokowi hanya mengingatkan agar dalam penyampaian aspirasi tersebut dapat dilakukan secara tertib dan damai.
Hal tersebut bertujuan agar tidak merugikan dan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
"Saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu, dan saya titip hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga dan lainnya," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga meminta agar aparat kepolisian membebaskan pendemo yang masih ditahan.
"Untuk pendemo yang masih ditahan, saya harap bisa segera dibebaskan," tambah Jokowi. ***



