POJOKSATU.id, MEDAN-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Langkat periode 2025-2030 Syah Afandin.

Dari kronologi penangkapan, Syah Afandin diciduk KPK dari acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) bersama KADIN di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumut.

Penangkapan diduga terkait fee proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Pemkab Langkat.

Baca Juga: KPK Benarkan OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Adik Eks Gubernur Syamsul Arifin

Informasi yang beredar menyebutkan, OTT bermula dari penindakan di Kota Binjai, kemudian berlanjut ke Kabupaten Deliserdang atau saat Ondim sapaan akrab Syah Afandin berada di sana.

Dari operasi ini, tim KPK mengamankan tiga orang, Bupati Langkat Ondim, pihak swasta dan seorang pihak lainnya dari Pemkab Langkat.

Menjelang tengah malam Kamis (3/7), tim KPK disebut membawa sebuah koper ke Polrestabes Medan.

Penangkapan Ondim disebut terjadi saat dia menghadiri agenda Forum Bisnis Daerah (Forbisda) yang digelar APKASI bersama KADIN di Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Baca Juga: Viral Minta Keadilan ke Presiden, Siswi Langkat Jadi Sorotan Usai Ditetapkan Tersangka

Saat rangkaian diskusi resmi di Aula Institut Kesehatan Medistra (IKM) masih berlangsung, tim KPK disebut melakukan penangkapan terhadap Ondim.

Bahkan, saat jamuan makan durian bersama para bupati, keberadaan Ondim sudah menjadi bahan perbincangan karena sudah tak berada di sana. Ondim pun tak sempat makan durian.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan Bupati Langkat ini.

"Benar," ujarnya, Jumat (3/7/2026) pagi.

Meski demikian, Fitroh belum merinci perkara yang menjerat Ondim.

"Belum bisa disampaikan detilnya. Pasca kegiatan tangkap tangan tentu masih terus dilakukan upaya-upaya penyidikan berikutnya," katanya.

Ia menambahkan, KPK masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan sebelum mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan.***