POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus oknum guru honorer MTs di kawasan Serang, Banten.

Yang mana, oknum guru berinisial DM (41) tersebut dituding telah melakukan tindak asusila berupa pencabulan terhadap siswinya.

Berdasarkan informasi dihimpun, kronologi kasus ini mencuat usai korban berinisial W mengaku dicabuli hingga berakhir melakukan hubungan badan.

Baca Juga: TAK PERLU Khawatir PPPK 2025 DITIADAKAN, Bapak Ibu Guru Masih Ada Peluang Lolos ASN Tahun Ini, CEK Info dari Kemensos!

Oleh karena itu, korban yang takut hamil anak dari pelaku sontak membawa kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarbanten.co.id pada Kamis (12/6/2025).

Dalam artikelnya, pelaku disinyalir telah dimankan oleh pihak kepolisian usai menerima laporan korban.

Baca Juga: Dirjen GTK Nunuk Suryani Ikut Buka Suara Soal Nasib Seleksi PPPK Guru Tahun 2025, Begini Katanya!

Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali turut mengonfirmasi kasus pencabulan tersebut.

Febby menuturkan bahwa pihak yang bersangkutan telah ditangkap guna diproses lebih lanjut dalam perkara dugaan tindak asusila.

“Iya, benar kejadian itu, pelaku sudah kami amankan dan lakukan penahanan,” jelas Kanit PPA Polresta Serang Kota.

Baca Juga: Heboh! Oknum Guru SDN Harapan Jaya di Salumpaga Tolitoli Dipolisikan, Diduga Gegara Cabuli Siswi

Diketahui, insiden ini bermula ketika korban sedang berada di perpustakaan sekolah pada (4/2025) kemarin.

Yang mana, korban saat itu diketahui baru saja mengikuti kegiatan ekstrakulikuler seni sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi dihimpun, dirinya bertemu dan melakukan interaksi dengan pelaku tindak asusila tersebut saat berada di dalam perpusatakan.

Baca Juga: SYARAT Seleksi Kepala Sekolah Terbaru Resmi Diteken, Nunuk Suryani Beri Tips Bagi Guru yang Masih Temukan Silang Merah di Sistem Pendaftaran!

Di dalam perpustakaan, siswi berinisial W curhat kepada pelaku tentang jerawatnya yang tidak kunjung sembuh.

Mengetahui hal ini, oknum guru MTs tersebut sontak melancarkan aksinya dengan menawarkan obat penyembuh jerawat.

Tanpa berpikir panjang, korban dengan polosnya menerima dan mengikuti instruksi penggunaan obat tersebut.

Baca Juga: Oknum Guru SMPN 1 Karangawen Dumadi Viral Tendang Kepala Siswa, Begini Kata Disdik Demak

Dalam penggunaannya, pelaku memberi arahan kepada siswinya untuk melakukan sikap sujud saat menggunakan obat.

Bukan main, momen tersebut dimanfaatkan pelaku pencabulan ini dengan memegang area sensitif korban.

Setelah pertemuan itu, korban dan pelaku kerap kali bertemu untuk membangun hubungan asmara.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Ditemukan Bersimbah Darah di Karawang, Istri Tewas di Tempat

Bukan tidak menghindar, siswi MTs tersebut sulit untuk menolak lantaran dirayu terus-menerus oleh pelaku.

Hingga pada akhirnya, mereka menjalin hubungan asmara dengan berpacaran meski umurnya terpaut jauh.

Waktu silih berganti, pelaku disinyalir sering mengajak korban ke rumahnya untuk melakukan hubungan badan.

Baca Juga: Gubernur Jabar Soroti Tantangan Inflasi di Sektor Pertanian, Dorong Digitalisasi dan Kemandirian Petani

Diketahui, korban menyetujui ajakan gurunya lantaran dijanjikan akan dinikahi apabila berujung berbadan dua.

Namun, W yang terlanjut cemas dan khawatir akan hal tersebut sontak mengambil langkah tegas kepada pelaku.

Yang mana, dirinya dengan sigap melaporkan gurunya kepada pihak kepolisian atas tuduhan pencabulan. ***