POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Pratu Andi Tambaru, anggota TNI di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tengah ramai diperbincangkan.

Seperti diketahui, belum lama ini sosok Andi Tambaru dikabarkan telah meninggal dunia usai bertindak amoral.

Yang mana, dirinya tewas mengenaskan usai bunuh diri di salah satu kawasan Mokdale, Lobalain, Rote Ndao, NTT.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Simak Langkah-Langkah Pendaftaran SNPMB 2025. Jadwal, Cara Registrasi, SNBP, SNBT, dan Siswa Gap Year

Berdasarkan informasi beredar, meninggalnya Andi Tambaru disinyalir lantaran tidak sanggup keluarkan biaya mahar Rp250 juta untuk meminang sang kekasih.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Jenny Elistiana Tubulau.

Dalam unggahannya, Andi dikonfirmasi telah meninggal dunia usai melakukan aski gantung diri di sebuah pohon.

Baca Juga: Inilah Tampang Haryati, Oknum Guru SD Swasta Abdi Sukma Medan Hukum Siswa Duduk di Lantai Gegara Tak Mampu Bayar SPP

Keberadaan anggota TNI di NTT ini diketahui usai warga setempat menemukannya dalam keadaan tergantung tidak bernyawa pada Minggu (12/1/2025).

Alhasil, para saksi yang menemukan jasad korban sontak membawanya ke rumah sakit terdekat untuk ditindaklanjuti.

“Jasad AT kemudian diturunkan dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a,” jelas dikutip.

Baca Juga: Kekurangan Anggaran Makan Bergizi Gratis Pakai Uang Pribadi Prabowo, Senator Filep: Menyimpang dari Undang-Undang

Diketahui, upaya ini untuk mecari tahu penyebab pasti meninggalnya Andi yang tewas tergantung di pohon.

Namun, pihak rumah sakit menyatakan bahwa penyebab kematian Andi tidak lain murni upaya korban untuk mengakhiri hidupnya sendiri.

“Untuk dilakukan visum. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Rp71 Triliun cuma sampai Juni 2025, Ketua DPD RI Usul Program Makan Bergizi Gratis Melalui ZIS, Masyarakat Bisa Berpartisipasi

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes.

Nunes menuturkan bahwa anggotanya ditemukan tewas mengenaskan lantaran akibat perbuatannya sendiri.

“Ya korban adalah anggota kami. Tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam tubuhnya. Murni gantung diri,” jelasnya.

Baca Juga: Cinta di Masa Remaja: Rekomendasi Series untuk Kawula Muda, Tayang di Prime Video!

Nunes juga menjelaskan bahwa korban bertindak amoral diduga terkait permasalahan hubungan percintaannya.

Yang mana, korban merasa terbebani lantaran pihak keluarga sang kekasih menuntutnya dengan mahar pernikahan sebesar Rp250 juta.

Hal ini diungkapkan Nunes dikarenakan korban sempat curhat ke teman seperjuangannya terkait hubungan asmaranya.

Baca Juga: Kluivert Akan Evaluasi Lebih Dalam PEMAIN LOKAL, Akui Suka Marselino, Janji Padukan Tim yang Saling Percaya dengan Pemain DIASPORA

“Motif sementara seperti itu ya, karena permasalahan asmara dengan pacarnya,” ucap Danrem Brigjen TNI.

“Di mana tuntutan orang tua pacar agar menyiapkan mahar Rp250 juta sebelum menikah,” lanjutnya.

Namun, kematian anggotanya yang tergantung di sebuah pohon tidak cukup dijadikan bukti kebenaran.

Baca Juga: Enam Terduga Pelaku Diperiksa Dua Bidpropam Sekaligus, Imbas Warga Semarang Darso Dianiaya Hingga Tewas

Nunes menuturkan bahwa kasus meninggalnya Andi tengah dalam penyelidikan lebih lanjut guna mencari kebenaran kasus tersebut.

“Anggota di sana juga bekerja sama dengan Polres Rote Ndao untuk melakukan penyelidikan terkait penyebab kematiannya lebih lanjut,” jelasnya. ***