POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus penganiayaan oknum perwira polisi di Prabumulih, Sumatera Selatan.
Seperti diketahui, salah satu oknum polisi berinisal YS disebut telah melakukan tindak pidana berupa penganiayaan.
Yang mana, dirinya telah menendang salah seorang pria tua pengendara sepeda motor hingga alami patah tulang.
Baca Juga: Berujung Damai, Oknum Perwira Polisi yang Viral Aniaya Pria Tua di Prabumulih Kini Saling Memaafkan
Bedasarkan informasi dihimpung, kasus penganiayaan ini terjadi lantaran pelaku tidak terima sepeda motornya bersenggolan dengan milik korban.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @Heraloebss pada Selasa (14/1/2025).
Dalam unggahannya, oknum perwira polisi itu dikonfirmasi telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kejadian ini bermula ketika korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor yang bergerak dari Prabumulih menuju Palembang.
Namun, di pertengahan jalan korban bernama Jauhari ini mengalami insiden kecelakaan dengan oknum polisi tersebut.
Yang mana, sepeda motornya bersenggolan dengan milik pelaku lantaran dirinya diduga ragu saat berbelok di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga: 5 Masjid Tertua di Indonesia yang Penuh Sejarah, Bukti Perkembangan Islam di Nusantara
Alhasil, motor Jauhari berakhir bersenggolan dengan milik pelaku yang terkejut dengan posisi kendaraannya.
Kendati demikian, Jauhari yang bersenggolan dengan pelaku ini justru mendapatkan perlakuan tindak kekerasan.
Yang mana, dirinya sontak dianiaya oleh pelaku lantaran tidak terima dengan kecerobohan Jauhari saat berkendara.
Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi, Kantor Mind ID Dikepung Massa, Dirut Hednri Prio Santoso Didesak Copot
Bukan main, akibat tindakan oknum polisi ini mengakibatkan Jauhari mengalami patah tulang hingga harus dioperasi.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakapolres Prabumulih Kompol Eryadi Yuswanto terkait kasus tersebut.
Eryadi juga menuturkan bahwa perawatan korban akan ditanggung sepenuhnya akibat tindak arogan bawahannya.
Baca Juga: LA
“Biaya pengobatan rumah sakit akibat kecelakaan itu, semuanya akan ditanggung,” jelasnya.
“Kemudian kondisi sekarang, kata dokter ada patah yang rencana akan dioperasi, sedangkan di bagian kepala ada luka robek,” lanjutnya.
Eryadi juga menambahkan bahwa korban dan pelaku telah bersepakat untuk damai atas kejadian yang telah terjadi.
Baca Juga: Stafsus Wapres Tinjau Program Pemberdayaan PNM di TPST Bantar Gebang
“Kedua belah pihak sudah bertemu, mereka sepakat hari ini untuk menuju perdamaian,” ucap Eryadi. ***



