POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Natasya Hutagalung (24) mahasiswi Sekolah Tinggi Pengabdian Masyarakat Desa (STPMD) APMD di Yogyakarta.

Seperti diketahui, Natasya Hutagalung dikabarkan tengah dalam perawatan medis lantaran telah menjadi korban tindak kejahatan.

Yang mana, mahasiswi STPMD APMD ini disiram air keras oleh pelaku tidak lain kekasihnya sendiri bernama Billy Vilsen.

Baca Juga: Perjuangan Tiada Henti BRI Memberdayakan Kelompok Usaha di Tanah Miring Merauke

Berdasarkan informasi beredar, Billy Vilsen bertindak demikian lantaran terlanjur sakit hati dengan Natasya Hutagalung.

Bukan main, akibat tindakannya ini membuat korban mengalami luka di sekujur tubuh hingga wajahnya.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @hubunginaufal pada Jumat (27/12/2024).

Baca Juga: Tujuh Bulan Tunjangan ULP Guru di Papua Tidak DIbayar, Padahal Berharap untuk Perayaan Natal, PGRI Jayapura Tuntut Pemerintah Selesaikan Hak Guru

Dalam unggahannya, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio turut mengkonfirmasi kasus tersebut.

Probo menyebutkan bahwa insiden ini terjadi tidak lain lantaran pelaku memiliki dendam terhadap korban.

Diketahui, dendam ini disinyalir berasal dari hubungan percintaan antara Natasya dengan pelaku penyiraman air keras tersebut.

Baca Juga: Yusril Sebut PENGAMPUNAN Diberikan bagi RIBUAN Terpidana Koruptor, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Bilang, Denda Damai Korupsi TIDAK BISA Diterapkan

Yang mana, motif pelaku melancarkan serangan kepada Natasya dikarenakan dirinya tidak terima dengan perlakuan korban.

Sebab, hubungan percintaan antara Billy dengan Natasya diketahui sudah tidak terikat lagi sejak Agustus 2024.

Padahal, hubungan yang dijalani oleh pelaku dan korban disinyalir terlah berlangsung sejak 2021 silam.

Oleh karena itu, Billy yang tidak terima hubungannya usai ini nekat melakukan tindak kejahatan terhadap mantan kekasihnya.

Baca Juga: Kerap Bolos, Anggota Polres Probolinggo di PTDH

Terlebih, dirinya sudah berkali-kali meminta agar Natasya mau untuk diajak menjalin hubungan kembali.

Namun, keduanya justru tidak mencapai pada kesepakatan untuk menjalin hubungan percintaan tersebut.

“Pelaku tidak bisa menerima penolakan korban, ia kemudian melancarkan penyerangan dengan sangat rapi,” ucap Probo.

Baca Juga: Biodata Kasat Reskrim Teluk Bintuni Hilang 9 Hari Usai Baku Tembak dengan KKB, Anaknya 8 Bulan

Lebih lanjut, dalam aksi kejahatan mantan kekasih Natasya ini ternyata tidak dilakukan Billy seorang diri.

Diketahui, Billy menggunakan jasa orang lain untuk menganiaya Natasya menggunakan air keras.

Yang mana, pelaku penyiraman air keras ini mencari jasa eksekutor melalui marketplace di media sosial.

Baca Juga: Resah Kampungnya Jadi Sarang Mesum, Warga Ulujami Dibantu Satpol PP dan Polisi Gerebek Indekost Tempat Prostitusi Melalui Aplikasi Michat

Bukan main, Billy memohon kepada eksekutor berinisial S untuk melancarkan serangan terhadap Natasya.

Dalam aksinya, mantan kekasih Natasya ini menyamar sebagai wanita yang dikhianati oleh suaminya.

Dirinya mengaku bahwa, suaminya telah berselingkuh dengan sosok Natasya yang merupakan mantan kekasihnya sendiri.

Baca Juga: Ramai DENDA DAMAI Koruptor, Hentikan Perkara dengan Bayar Denda TANPA LEWAT PRESIDEN, Pakar dan Aktivis Buka Suara

Oleh karena itu, pelaku eksekutor ini sontak tertarik dengan tawaran Billy yang menyamar sebagai seorang wanita.

Terlebih, pelaku berinisial S ini juga dijanjikan diberi upah oleh Billy sebesar Rp7 juta untuk menganiaya Natasya.

“Pelaku menjanjikan bayaran Rp7 juta kepada eksekutor. Uang muka dibayar Rp1,6 juta telah diberikan untuk membeli air keras,” jelas Probo.

Baca Juga: Berikut Pantangan Makanan yang tidak Dianjurkan untuk Ibu yang Tengah Hamil Muda, Salah Satunya Sushi!

Lebih lanjut, pelaku eksekutor yang telah dibayar Billy ini sontak membuat strategi untuk melancarkan serangan.

Yang mana, dirinya ternyata sempat mengadakan peninjauan langsung di sebuah kos tempat kediaman korban.

Seperti diketahui, Natasya merupakan mahasiswi perantauan yang berasal dari kawasan Kalimantan Barat.

Baca Juga: Uang Suara

Setelah melakukan peninjauan langsung di kediaman korban sebanyak 6 kali, pelaku eksekutor sontak melancarkan serangan.

Dalam hal ini, pelaku yang telah dibayar jasanya oleh Billy ini bertindak amoral pada saat korban hendak mandi.

Dikarenakan, antara bangunan kos milik korban dengan kamar mandi diketahui dalam keadaan terpisah.

Baca Juga: Gaji PPPK di Luwu Utara Dipotong Hingga Rp100 Ribu per Bulan, Buat Setoran ke Koordinator

Momen inilah yang dijadikan pelaku berinisial S untuk melancarkan serangan saat Natasya tengah berjalan ke tempat kamar mandi.

Padahal, korban saat itu diketahui hendak bersiap-siap untuk merayakan natal bersama dengan temannya.

Alhasil, korban yang berawal hendak merayakan natal ini justru berakhir tragis akibat disiram air kelas oleh pelaku.

Baca Juga: Ribuan Honorer Meradang, Akunnya Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Harus Mulai dari Nol

Diketahui, pelaku yang telah bertindak amoral ini sontak melarikan diri usai menganiaya Natasya hingga dalam keadaan mengenaskan.

Kejadian ini juga turut dikonfirmasi oleh salah seorang keluarga korban terkait kasus mahasiswi STPMD APMD tersebut.

Yang mana, pihak keluarga korban tidak terima dengan tindakan pelaku yang membuat Natasya berakhir tragis.

Baca Juga: Anggap Mobil Dinas Langgar Aturan Digunakan Malam Hari, Dua OTK Hadang Kajari Kediri, Tindak Kekerasan Pelaku Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara

“Anak kami disiram air keras di wajah yang mengenai mata dan seluruh tubuhnya, sehingga membuat anak kami mengalami luka parah,” jelasnya.

“Kami keluarga Hutagalung memohon bantuan agar pelaku segera ditangkap dan diberi hukam setimpal,” lanjutnya.

“Semoga pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan keadilan kepada anak kami,” imbuhnya yang dikutip Pojoksatu.id dar akun X milik @DjolaFix.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Liverpool vs Leicester City, The Reds Menang Besar?

Usut punya usut, tindak kejahatan ini ternyata sudah berakhir dengan tindakan para aparat yang telah meringkus pelaku.

Hal ini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian lantaran adanya laporan yang menyebutkan bahwa mahasiswi tersebut menjadi korban penyiraman air keras.

Pelaku berhasil diamankan berdasarkan beberapa barang bukti yang ditemukan sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Libur Sekolah Sampai Kapan? Cek Perbedaan Tiap Provinsi di Indonesia

Yang mana, barang berharga berupa ponsel milik pelaku berhasil ditemukan tidak jauh dari tempat kos Natasya.

Kini, dalang dan pelaku penyiraman air keras tersebut telah dikenakan hukuman setimpal dengan ancaman berupa 12 tahun penjara. ***