POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus AS (20) mahasiswi Universitas Andi Sudirman (Uniasman), Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Seperti diketahui, belakangan ini publik tengah dihebohkan dengan kasus mahasiswi Uniasman tersebut.

Sebab, AS yang diketahui salah satu mahasiswi Uniasman tersebut baru saja putus kuliah lantaran kendala biaya.

Baca Juga: Lepas Tembakan, Polres Pamekasan Tangkap Pensiunan TNI Terlibat Narkoba

Tidak lain, kendali itu timbul usai dirinya tidak mendapatkan beasiswa berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp4,8 juta.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @BNGPY pada Senin (16/6/2025).

Dalam unggahannya, AS dikonfirmasi tidak melanjutkan kuliah lantaran beasiswa yang seharusnya diterima, tidak ia dapatkan.

Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Ungkap Rombongan Indonesia Misi 'Global March to Gaza' jadi Tawanan Hotel, Diinterogasi hingga Diawasi Intel Mesir

Oleh karena itu, dirinya terkendala dalam membayar iuran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah ditetapkan pihak kampus.

“Seorang mahasiswi berinisial AS (20) terpaksa putus kuliah di Uniasman, Bone, lantaran beasiswanya senilai Rp 4,8 juta ditilap dosen,” jelas dikutip.

Perlu diketahui, kejadian ini bermula ketika AS mulai kuliah di Jurusan Biologi pada 2024 kemarin.

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, UIP JBT Gelar Aksi Zero Waste di Bandung

Yang mana, saat memasuki perkuliahan, dirinya ditawarkan beasiswa KIP oleh Ketua Prodi (Kaprodi) Biologi.

Hal ini diungkapkan langsung oleh AS terkait kronologi beasiswa KIP yang sama sekali tidak diterimanya seidkitpun.

AS menuturkan bahwa setelah berminggu-minggu kuliah, pihak kampus tidak kunjung memberikan beasiswa yang dijanjikan kaprodinya.

Baca Juga: Dorong Generasi Berkualitas, Sosialisasi Program MBG Hadir di Desa Adat Tianyar Bali

Atas dasar itulah, mahasiswi Uniasman Prodi Biologi ini mengurungkan niatnya untuk melanutkan kuliah.

“Saat masuk, ada beasiswa gratis sampai wisuda na tanyakan ka Kaprodi. (Katanya) Bagus ini kuliah karena ditanggung sampai selesai,” terangnya.

“Setelah 8 minggu masuk kuliah, ku tanya kaprodiku, tidak bisa ma kuliah, karena tidak ada uangnya mamaku,” lanjutnya.

Baca Juga: KPK Ikut Pantau Dugaan Penyuapan dan Gratifikasi Pada Penerimaan Murid Baru 2025

Usut punya usut, AS yang tidak lagi melanjutkan kuliah ini justru dicecar oleh AN selaku dosen yang membantunya mengurus administrasi beasiswa.

Yang mana, AN meminta uang ganti rugi kepada mahasiswi Uniasman tersebut sebesar iuran beasiswa KIP per semesternya.

“Ibu AN sama temanku selalu ki na datangi, minta ganti rugi Rp4,8 juta karena tidak dilanjutkan kuliah. Kalau misalnya mau diganti tidak tahu ka mau ambil uang di mana,” terangnya.

Baca Juga: Mulai Diumumkan HARI INI, Simak Cara Cek dan Arti Kode Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Tahun 2024

Bukan main, oknum dosen ini juga memaksa korban membayar tagihan tersebut dengan cara diambil dari sebagian gajinya.

Yang mana, dirinya meminta kepada bos tempat mahasiswi Uniasman tersebut bekerja untuk mengirimkan potongan gaji ke rekening pribadinya.

Seperti diketahui, AS disinyalir telah bekerja dengan menerima manfaat berupa pendapatan sebesar Rp750 ribu per bulan.

Baca Juga: Terkait Kekerasan Perempuan dan Kerusuhan 98, Fadli Zon : Pentingnya Kehati-hatian Dalam Mengungkapkan Kata

Namun, mahasiswi Uniasman yang mendapatkan gaji di bawah Upah Minumum Rata-rata (UMR) itu dipaksa untuk membayar biaya kuliah.

Padahal, dirinya sempat dijanjikan menerima bantuan pemerintah melalui program beasiswa KIP Kuliah.

Alih-alih demikian, AS yang seharusnya menerima beasiswa tersebut justru diklaim “berutang” kepada pihak kampus.

Baca Juga: 4 Kali Masuk Penjara Karena Curanmor, Kopral Kembali Ditangkap Polrestabes Medan

“Tidak ada sama sekali saya terima beasiswa. Bu AN masih menuntut ganti rugi ke saya, dan dia kirim nomor rekeningnya Pak I ke tantenya bosku,” jelasnya.

“Dia bilangnya gaji saya harus dipotong Rp 350 ribu, karena gaji saya Rp 700 ribu per bulan. Tapi bosku tidak mau karena bukan rekening kampus,” lanjutnya.

Hingga sampai saat ini, masih belum ada tanggapan langsung dari dosen yang terlibat maupun pihak kampus. ***