POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Asyah (76) nenek di Cianjur, Jawa Barat yang tengah ramai disorot publik.
Seperti diketahui, Asyah belum lama ini dikabarkan tengah dalam kondisi memprihatinkan usai jadi korban penganiayaan.
Yang mana, dirinya dianiaya oleh beberapa warga setempat lantaran diduga telah melakukan tindak pidana.
Baca Juga: Analisa Dibalik Batal Mundurnya Hasan Nasbi, Ditukarkan dengan Kembalinya Posisi Letjen Kunto Arief
Berdasarkan informasi dihimpun, nenek 76 tahun ini berakhir diamuk warga usai dituduh penculik anak.
Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media jawapos.com pada Selasa (6/5/2025).
Dalam artikelnya, Asyah dikonfirmasi mengalami luka lebam lantaran dikeroyok warga setempat.
Baca Juga: Zona Bebas Komentar: Mengapa Google Maps Gka Bisa Review Soal Pelayanan Kepolisian?
“Seorang nenek lanjut usia (lansia) bernama Asyiah menjadi korban pengeroyokan brutal,” jelas dikutip.
Diketahui, insiden mengenaskan ini terjadi saat korban hendak pulang ke rumah usai mencairkan dana pensiun sang suami pada Minggu (4/5/2025).
Saat di pertengahan jalan, korban meminta tolong kepada seorang anak kecil untuk menuntunnya ke tempat tinggalnya.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur AKP Tono Listianto.
Tono menuturkan dengan jelas bahwa nenek tersebut memang meminta tolong kepada seorang anak kecil saat hendak pulang.
“Pada saat korban akan pulang ke rumah anaknya, setelah turun dari angkot,” jelasnya usai terima pernyataan korban.
Baca Juga: Hasan Nasbi Batal Mundur, Dia Mengaku Diperintah Prabowo Tetap Kepala Komunikasi Kepresidenan
“Korban meminta untuk diantar kepada anak kecil ke rumah anaknya di daerah Kampung Padalengsar," lanjutnya.
Namun, hal mengenaskan justru terjadi ketika anak yang menuntunnya tiba-tiba saja melarikan diri.
Warga setempat yang melihat hal tersebut sontak teriak dan menuduh bahwa korban merupakan seorang penculik anak.
Atas tuduhan tersebut, korban diamuk warga setempat hingga berakhir memiliki luka lebam di bagian tubuhnya.
“Pelaku berjumlah dua orang melakukan penganiayaan terhadap korban karena terpengaruh oleh hasutan,” jelasnya.
“Bahwa anak pelaku telah diculik oleh korban sehingga pelaku emosi kemudian menampar dan memukul korban di bagian muka, leher dan kepala,” lanjutnya.
Baca Juga: Mentan Amran Dampingi Wapres Gibran ke NTT, Tegaskan Komitmen Terus Dorong Kemajuan Pertanian
Berdasarkan informasi beredar, pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut berhasil mengamankan salah satu pelaku penganiayaan.
Sedangkan, beberapa pelaku lainnya masih tengah dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai buronan aparat kepolisian. ***



