POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Alvi Maulana (24), pembunuh sadis hingga pelaku mutilasi pacar di Surabaya, Jawa Timur.

Seperti diketahui, nama Alvi Maulana belakangan ini tengah ramai jadi sorotan publik di media sosial.

Tidak lain, hal ini dikarenakan lantaran dirinya baru saja ditangkap polisi imbas terbukti melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Tak Ada Lagi Honorer Tahun 2025, Karir Berlanjut Jadi PPPK Paruh Waktu

Yang mana, Alvi Maulana diduga kuat sebagai pembunuh dan pelaku mutilasi sang pacar, Tiara Angelina Saraswati (25) hingga jadi 65 bagian.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media kaltimpost.jawapos.com pada Senin (8/9/2025).

Dalam artikelnya, Tiara, kekasih pelaku dikonfirmasi telah tewas dalam kondisi tragis oleh pacarnya sendiri.

Baca Juga: Tragis, Alvi Maulana Pelaku Mutilasi Sempat Dibawa Korban Temui Ortu di Lamongan, Keduanya Alumni UTM

“Seorang perempuan berinisial TAS (25) ditemukan tewas dengan kondisi tubuh tercabik menjadi 65 potongan,” jelas dikutip.

Diketahui, insiden ini terjadi usai korban dan pelaku terlibat konflik berujung cekcok pada Sabtu (6/9/2025).

Keduanya terus-terusan menghadapi situasi yang penuh dengan pertengkaran di sebuah kos kawasan Lakarsantri, Surabaya.

Baca Juga: Optimalkan Efisiensi Distribusi Lewat Pelatihan Digital Supply Chain di TransTRACK Academy

Berdasarkan informasi dihimpun, keduanya disinyalir tinggal bersama lantaran sudah menjalani pernikahan siri sejak (4/2025) kemarin.

Sejak menjalin pernikahan tersebut, Alvi dan Tiara diketahui kerap kali terlibat konflik, namun tidak berujung tragis.

Tetapi, belum lama ini perselisihan antara mereka berdua justru berujung pada pembunuhan hingga mutilasi.

Baca Juga: Kemendikdasmen Ajak Pemda Sukseskan TKA Jamin Kesiapan Infrastruktur dan Permasalahan Teknis!

Yang mana, Alvi disebut menganiaya istri sirinya hingga tewas dan dimutilasi menjadi beberapa bagian di kamar mandi.

Setelah melakukan aksi bengisnya, sejumlah bagian tubuh milik korban langsung dibuang pelaku ke semak-semak kawasan Mojokerto.

Sementara itu, bagian tubuh lainnya seperti dan bola mata korban disimpan Alvi di dalam lemari kosnya.

Baca Juga: 5 Gadget Fitness Wajib Dimiliki, Lagi Tren di Tahun 2025, Bikin Olahraga Makin Seru dan Sehat

Namun, dirinya yang diduga hendak menghilangkan jejak sang istri justru diketahui oleh para warga sekitar.

Sebab, para warga setempat mengetahui adanya beberapa bagian tubuh korban yang tercecer di semak-semak.

Mengetahui hal ini, warga yang menjadi saksi kasus sontak melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Sadis, Sosok Alvi Maulana dari Sumut Mutilasi Pacar 65 Bagian, Potongan Mata Disimpan di Lemari

Setelah mendapat laporan dari para warga, tim penyelidik langsung bergegas mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, bukti yang dilaporkan para warga merujuk ke Alvi selaku suami sekaligus pembunuh korban.

Oleh karena itu, aparat kepolisian yang bertugas langsung meringkus pelaku di kediamannya pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Batasi Layar Anak: Ini Dia Tips Atur Waktu Layar agar Tetap Sehat dan Bahagia

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif dan tujuan pelaku dalam kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov