POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Aipda Nikson Pangaribuan (41) yang menganiaya ibu kandungnya sendiri di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Seperti diketahui, Nikson Pangaribuan yang bertugas di Polres Metro Bekasi diketahui telah bertindak kriminal berat.
Yang mana, dirinya disinyalir kuat menjadi pelaku pembunuhan ibu kandungnya sendiri bernama Herlina Sianipar (61).
Diketahui, korban yang merupakan ibu kandung Aipda Nikson Pangaribuan ini dihantam menggunakan tabung gas.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @Mdy_Asmara1701 pada Selasa (3/12/2024).
Dalam unggahan akun tersebut, oknum polisi dengan pangkat Aipda ini disebut menjadi pelaku pembunuhan ibu kandungnya sendiri.
“Oknum Polisi bunuh Ibu Kandung hantam kepala korban pakai tabung gas, di Cileungsi Bogor,” jelas di-caption.
Berdasarkan informasi beredar, tindak kriminal ini berasal dari korban yang terlibat cekcok dengan anaknya sendiri.
Dimana, peristiwa ini terjadi di sebuah warung tempat korban bekerja yang bertepatan di Kampung Rawa Jamun, Desa Dayeuh pada (1/12/2024).
Padahal, saat itu korban diketahui sedang melayani seorang pembeli di warung yang sekarang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun, oknum polisi yang berpangkat Aipda ini langsung tersulut emosi dalam percekcokan tersebut hingga bertindak diluar nalar.
Baca Juga: Menunggu Hasil Rekapitulasi KPU di Pilkada Kabupaten Bandung, Sahrul Gunawan: DEG-DEGAN
Seperti diketahui, Nikson sontak menghantam kepala ibu kandungnya sendiri menggunakan tabung gas 3kg.
Tidak heran, seorang pembeli yang melihat hal ini sontak melarikan diri dan melaporkan kasus tersebut ke warga setempat.
Yang mana, warga setempat bergegas mengunjungi TKP dan memanggil bala bantuan berupa ambulance dari rumah sakit terdekat.
Usut punya usut, korban ternyata sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, setibanya di rumah sakit ibu kandung Nikson diketahui mengalami pendarahan hebat hingga tidak bisa tertolong lagi.
Alhasil, korban yang menerima serangan anaknya sendiri tidak lama setelahnya dikabarkan telah meninggal dunia.
Kasus ini juga turut ditanggapi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro yang membenarkan tindak kejahatan bawahannya.
Yang mana, Rio menyampaikan bahwa Nikson telah ditangkap berdasarkan laporan dari warga setempat.
Diketahui, oknum polisi yang bertugas di Polres Metro Bekasi ini tengah ditindaklanjuti agar kejahatannya dikenakan dengan hukum setimpal.
“Kami lagi melakukan penyelidikan untuk menemukan barang bukti, saksi semuanya. Namun, tersangka sudah kami amankan,” ucapnya. ***



