POJOKSATU.ID – Simak kronologi kasus Agus Buntung (21) penyandang disabilitas yang tengah ramai jadi perbincangan publik.

Seperti diketahui, Agus Buntung dituduh melakukan tindak asusila berupa rudapaksa terhadap seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh Agus Buntung lantaran dirinya mengaku tidak bertindak demikian.

Baca Juga: Link Download Latihan Soal PPKN Kelas 7 SMP untuk STS dan PTS, Download Semua, Biasanya Banyak yang Mirip, Ada BONUS File Download SEMUA MAPEL

Bagaimana tidak, hal itu dibuktikan dengan keterbatasan fisik Agus Buntung yang sudah tidak memiliki kedua lengannya.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial Instagram milik @fakta.indo pada Minggu (1/12/2024).

Dalam unggahan akun tersebut, Agus menjelaskan kronologi kasus yang membuatnya dituduh bertindak asusila.

Baca Juga: Nasib IKN Nusantara di Era Prabowo, Berlanjut atau Berhenti? Ini Pandangan AHY

Yang mana, kejadian bermula pada awal Oktober 2024 saat Agus bertemu dengan seorang mahasiswi berinisial MA di kampus.

Berdasarkan informasi yang beredar, pemuda disabilitas ini diketahui tengah kesusahan saat hendak kembali ke kampus usai makan siang pada jam istirahat.

Mengetahui hal ini, mahasiswi tersebut sontak memberikan pertolongan ke Agus untuk membantu dirinya kembali ke kampus.

Baca Juga: Suaranya Terus Naik di Beberapa Distrik, Maximus Tipagau Klaim Menang Jadi Bupati Mimika

Namun bukannya kembali ke kampus, Agus justru dibawa keliling terlebih dahulu dengan sepeda motor.

Bukan main, Agus juga menjelaskan bahwa dirinya dibawa oleh mahasiswi tersebut ke Sebuah penginapan.

“Agus bertemu dengan seorang mahasiswi di kampus dan meminta bantuan untuk diantarkan kembali setelah makan siang karena merasa lelah berjalan,” jelas di-caption.

Baca Juga: Borong Tiga Daesang Melon Music Awards 2024, aespa Catat Rekor Baru, Ini Daftar Lengkap Pemenang MMA Tahun Ini

“Namun, perjalanan yang awalnya menuju kampus justru membawa Agus berputar-putar di sekitar Islamic Center, sebelum akhirnya dibawa ke penginapan dekat Udayana” lanjutnya.

Setibanya di penginapan, Agus mengaku bahwa mahasiswi tersebut langsung bertindak tak senonoh kepada dirinya.

Yang mana, pemuda disabilitas ini dilucuti hingga tanpa mengenakan busana di sebuah kamar penginapan tersebut.

“Saya ikut saja sampai masuk ke kamar. Saya kaget dia membuka baju, celana saya. Saya diam dengan kebingungan,” ucap Agus.

Baca Juga: NGERI! Daftar Pemain Timnas Myanmar di ASEAN Cup 2024, Diperkuat 8 Pemain Abroad: Ada Than Paing

Tidak hanya itu, Agus juga menuturkan bahwa dirinya dengan teman kampusnya ini sempat berhubungan badan.

Dalam keterangannya, pemuda disabilitas ini mengaku melakukan hal tersebut atas keinginan bersama.

“Dia membuka juga bajunya. Agus disuruh tidur di kasur gini. Kami melakukan itu semua. Jadi ini dasar suka sama suka,” tuturnya.

Namun, kasus ini justru melebar ketika Agus dan mahasiswi tersebut kembali ke kampus di kawasan Mataram.

Baca Juga: Las Palmas Hentikan Rekor Apik Barcelona di Kandang, Efek Lamine Yamal Cadangan?

Usut punya usut, mahasiswi yang telah berhubungan badan dengan Agus ini ternyata memiliki hubungan percintaan dengan pria lain.

Hal ini diungkapkan Agus lantaran melihat gadis tersebut tengah berpelukan usai dirinya diantar ke kampus.

Pada saat bersamaan, pemuda disabilitas ini dipotret oleh orang tidak dikenal dari kejauhan tempat Agus diantar mahasiswi tersebut.

Baca Juga: Lagi! Pakai Kaos Bergambar Kabah dan Bertuliskan Allah dan Muhammad, Tagar Yujin Apologize to Muslim Trending, Desak Member Kep1er Itu Minta Maaf

Tidak hanya itu, foto tersebut beredar luas di media sosial dan menyematkan tuduhan bahwa Agus telah bertindak asusila.

Terlebih lagi, mahasiswi ini juga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian terkait foto yang telah beredar luas.

“Beberapa hari kemudian, foto tersebut tersebar di media sosial, dan Agus dituduh sebagai pelaku pemerkosaan,” jelasnya.

“Kasus ini akhirnya dilaporkan oleh mahasiswi tersebut ke Polresta Mataram,” lanjutnya di-caption yang dikutip. ***