POJOKSATU.ID- Sebanyak delapan orang yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika digerebek petugas gabungan Dittipid Narkoba Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, kawasan itu adalah Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu, 14 Oktober 2026 malam.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan hal ini terungkap saat tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan operasi sarang narkoba (OSN) di Kampung Ambon, pada siang tadi.

Dalam operasi tersebut, petugas kembali menemukan adanya lapak narkoba yang sebelumnya dibongkar namun dibangun kembali.

"Dalam kegiatan tersebut, masing-masing tim melaksanakan pengecekan kembali terhadap tenda atau lapak dan rumah-rumah yang sebelumnya telah dibongkar. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi-lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna dan pengedar narkotika," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).

Penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB usai polisi melakukan pembongkaran lapak-lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba di kawasan tersebut.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi mengatakan, kedelapan orang tersebut telah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Turut disita lima unit sepeda motor dari berbagai merek dan tujuh unit telepon genggam berbasis Android. Seluruh barang tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan,” kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Oktober 2026.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, tujuh dari delapan yang ditangkap dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi sebagai metamfetamina dan/atau amfetamina. Sementara itu, satu orang lainnya dinyatakan negatif.

“Penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa para terduga serta meneliti barang bukti yang telah diamankan,” ujarnya.

Nasriadi menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Barat.

Ia mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan informasi mengenai dugaan peredaran narkotika melalui layanan kepolisian 110.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.***