POJOKSATU.id, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti mencapai Rp6 miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026).

KPK mengamankan barang bukti berupa logam mulia, uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dalam OTT yang menyasar pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu ini.

Total ada delapan orang yang diamankan KPK dari berbagai lokasi di Jabodetabek, empat pegawai Ditjen Pajak dan empat lainnya dari pihak swasta.

"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar 6 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Baca Juga: UMY Buka Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Jawab Kebutuhan Pelatih Profesional

Budi menyebut, empat orang yang diamankan merupakan pegawai Ditjen Pajak, dan empat lainnya adalah pihak swasta.

“Para pihak diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek," ucap Budi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, delapan orang itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan.

Adapun kegiatannya terkait dengan modus pengaturan berupa pengurangan pajak di sektor pertambangan.

Baca Juga: Mata Pelajaran Pendukung SNBP 2026 Lengkap Sesuai Prodi, Ini Aturan Resmi Kemendikdasmen

"Terkait dengan pengurangan nilai pajak. Nanti kami akan sampaikan terkait detailnya ya, perusahaan-perusahaannya," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap pegawai pajak di Jakarta Utara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Iya benar (OTT), Jakarta Utara. Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu.***