POJOKSATU.id, JAKARTA— KPK melakukan OTT terhadap enam orang di Bondowoso Jawa Timur. Kasusnya diduga suap upaya penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemkab Bondowoso.

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan atau OTT di wilayah Bondowoso, Rabu siang (15/11) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Benar, tadi siang sekitar jam 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso," kata Ghufron, Rabu malam (15/11).

Baca Juga: Diejek Gegera Beri Kado Pengharum Ruangan untuk Ultah Ashanty, Agnes Jennifer : Gua Lebih Malu Kalau Koar-koar Tapi Kagak Diundang

Meski begitu Ghufron belum memberikan keterangan lebih lanjut, mengingat petugas KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.

"Saat ini tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update, setelah selesai," pungkasnya.

Berdasar informasi yang diperoleh, KPK meringkus enam orang, tiga orang penyelenggara negara, dan tiga orang dari swasta.

Baca Juga: Klasemen Terbaru Piala Dunia U17 Usai Matchday 2, Sudah 6 Negara Lolos 16 Besar

Ketiga penyelenggara negara yang diringkus berinisial AKD, PUJ, dan RIZ. Sedangkan tiga dari swasta adalah DIK, NIS, dan YOS.

Kegiatan tangkap tangan diduga terkait upaya pengurusan penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Bondowoso.

Dari enam orang yang ditangkap itu dikabarkan terdapat petinggi Kejaksaan Negeri Bondowoso. KPK juga disebut berhasil mengamankan uang sekitar Rp750 juta.****