POJOKSATU.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar tujuh pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu malam (23/11/2024) ini diduga terkait pemungutan uang dari para pegawai untuk pendanaan Pilkada 2024.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat dikonfirmasi pada Minggu (24/11/2024), mengungkapkan bahwa OTT tersebut diduga melibatkan praktik pengumpulan dana untuk kepentingan Pilkada.
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya," ujar Alex. Namun, ia menambahkan bahwa informasi lebih rinci mengenai kasus ini baru akan disampaikan pada sore hari.
"Lebih jelasnya, nanti sore baru akan dipaparkan," lanjutnya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga memberikan pernyataan resmi. Ia menyebutkan bahwa dalam OTT tersebut, selain menangkap tujuh pejabat, KPK turut mengamankan sejumlah uang.
"Turut diamankan sejumlah uang. [Informasi lengkapnya] akan disampaikan oleh lembaga sore/malam nanti," kata Tessa dalam keterangannya pada Minggu (24/11/2024).
Proses Pemeriksaan di Bengkulu
Ketujuh pejabat yang tertangkap ini diduga merupakan kepala dinas di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Mereka langsung menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu sebelum diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, membenarkan operasi ini. Ia menuturkan bahwa pihak KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang terjaring OTT di Mapolresta Bengkulu.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, juga disebut turut diperiksa dalam kasus ini.***




