POJOKSATU.ID — Bencana longsor terjadi di kawasan tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa ini menewaskan 13 orang dan melukai enam lainnya.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat pukul 18.00 WIB, seluruh korban luka telah dievakuasi ke Rumah Sakit Sumber Hurip. Selain korban jiwa, bencana ini juga merusak tiga unit alat berat excavator dan enam mobil truk.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut. Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi juga menginstruksikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat untuk menutup lokasi tambang tersebut.

Baca Juga: Cek Daftar ASN Kemenag yang Lulus Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025

"Saya sudah memerintahkan Kepala ESDM dan seluruh jajaran yang berada di lokasi untuk mengambil tindakan tegas. Perusahaan itu ditutup untuk selamanya," ujar Dedi.

Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jawa Barat, Hadi Rahmat, menjelaskan bahwa penyebab longsor masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Saat ini, tim BPBD bersama BPBD Kabupaten Cirebon, Dinas ESDM, Polsek Dukupuntang, Inafis, serta tim medis terus melakukan proses evakuasi dan asesmen di lokasi kejadian.

BPBD juga mengimbau masyarakat dan para penambang untuk waspada terhadap kemungkinan longsor susulan.

Di sisi lain, Dinas ESDM Jawa Barat telah menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Kuda dan melakukan evaluasi terhadap perizinan yang ada.

Berdasarkan data Dinas ESDM, sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) di lokasi tersebut akan berakhir pada 5 November 2025.

Baca Juga: Kedelai Pagi

Saat ini, tim dari Dinas ESDM bersama Cabang Dinas ESDM dan Inspektur Tambang penempatan Jawa Barat tengah melakukan identifikasi lapangan serta investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah penghentian sementara aktivitas tambang dilakukan untuk memastikan keselamatan pekerja dan mendukung kelancaran proses penanganan korban.***