POJOKSATU.ID - Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena meminta kepada Kementerian Haji dan Umrah.

Agar memperbanyak kuota petugas haji perempuan untuk musim haji 2026/1447 H.

Permintaan ini dilandasi fakta bahwa dari 203.149 jemaah reguler haji tahun 2025, sebanyak 112.838 orang atau 55,54 persen adalah perempuan.

Mahdalena mengatakan bahwa seleksi petugas haji sudah akan dimulai pada November 2025.

Baca Juga: Bersama Kodim 0604/Karawang, Siswa SMP Pupuk Kujang Dilatih Mental dan Karakter

Sehingga saat ini merupakan momentum bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan afirmatif terkait petugas perempuan.

Bulan November ini dimulai proses rekrutmen petugas haji. Kami berharap Kemenhaj memberikan peluang lebih besar kepada perempuan.

"karena jumlah jemaah haji perempuan juga lebih banyak,” ujar Mahdalena, dikutip dari Kompas, 11 November 2025.

Kehadiran petugas haji perempuan tak hanya sebagai jawaban kuantitatif, tetapi juga kebutuhan layanan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Harga Masih Tinggi, Pemerintah Gulirkan Bantuan Minyak Goreng untuk 18 Juta Keluarga

Jemaah haji perempuan tentunya lebih nyaman jika dalam pelaksanaan ibadah haji dibantu oleh petugas haji perempuan.

Misalnya ada jemaah perempuan yang lansia yang membutuhkan bantuan ke kamar mandi atau dalam kondisi tertentu mengharuskan pendampingan.

Dalam situasi seperti ini, keberadaan petugas haji perempuan sangat dibutuhkan.

Sementara itu, Kemenhaj melalui agenda rekrutmen petugas untuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji 2026.

Telah menyiapkan seleksi tahap pertama pada November 2025 untuk kloter tingkat daerah dan Arab Saudi, serta seleksi tingkat pusat pada Desember 2025.

Setelah itu, pembekalan dan pelatihan akan digelar Januari hingga Februari 2026.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari sejumlah pihak yang menilai bahwa inklusivitas gender dalam pelayanan ibadah haji dapat meningkatkan kualitas layanan.

Terutama bagi jemaah perempuan dan lansia.

Baca Juga: Kabar Baik! Pensiunan Janda/Duda PNS Kini Terima Pembayaran Langsung dari Taspen

Meski demikian, agenda kebijakan ini menuntut alokasi yang nyata: mulai dari kuota, syarat seleksi yang proporsional.

Hingga pembekalan khusus untuk petugas perempuan dalam hal etika, layanan kesehatan, dan pendampingan.

Mahdalena menegaskan bahwa dorongan penambahan kuota petugas haji perempuan bukan hanya untuk “mengisi angka”.

Tetapi untuk menjawab kenyataan lapangan dominasi jumlah jemaah perempuan dan karakteristik kebutuhan pelayanannya.

Baca Juga: Hype Tanpa Bukti, BOBIBOS dan Pola Lama BBM Ajaib yang Mudah Lenyap

“Mereka memiliki komitmen, mereka kuat dan saya yakin ketika terpilih, perempuan akan berusaha maksimal dalam memberikan yang terbaik dalam pelayanannya kepada jemaah haji,” tuturnya.

Melalui kebijakan baru ini, pemerintah berharap partisipasi perempuan dalam proses rekrutmen petugas haji dapat meningkat secara signifikan.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon petugas perempuan.

Tetapi juga untuk menghadirkan pendekatan pelayanan yang lebih inklusif dan sensitif terhadap kebutuhan jemaah.

Khususnya jamaah perempuan yang selama ini sering menghadapi kendala saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) diharapkan memperluas jangkauan sosialisasi serta membuka akses informasi secara merata hingga ke daerah-daerah tertinggal.

Banyak perempuan di wilayah terpencil yang sebenarnya memenuhi syarat dan memiliki kemampuan manajerial maupun spiritual yang baik.

Tetapi belum mendapatkan kesempatan untuk ikut dalam seleksi karena keterbatasan akses informasi dan fasilitas.

Dengan sosialisasi yang lebih menyeluruh, peluang keadilan partisipasi bisa terbuka lebih lebar.

Baca Juga: Akibat Diduga Jadi Korban Bullying, Siswa SMP Alami Sakit Parah

Selain perluasan akses, publik kini menantikan respons konkret Kemenhaj terhadap rekomendasi DPR.

Harapan muncul agar kementerian tidak sekadar menanggapi secara normatif, tetapi benar-benar menindaklanjuti melalui kebijakan nyata.

Beberapa langkah yang ditunggu antara lain penetapan kuota khusus bagi petugas perempuan.

Penyusunan modul pelatihan tambahan yang berfokus pada pelayanan jemaah perempuan, serta perbaikan mekanisme seleksi yang menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: Konfercab PGRI Bojong, Wabup Iing Dorong Guru Lebih Kreatif dan Profesional

Keterlibatan perempuan di sektor pelayanan haji dipandang dapat memberikan nilai tambah signifikan, baik dari sisi empati, komunikasi interpersonal.

Hingga kepekaan terhadap aspek-aspek sosial dan kesehatan yang sering dihadapi jamaah.

Karena itu, kebijakan afirmatif ini bukan hanya soal representasi gender, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan dan efektivitas operasional di lapangan.

Ke depan, pelaksanaan seleksi yang adil, terbuka, dan berbasis kompetensi akan menjadi ujian bagi komitmen Kemenhaj dalam membangun sistem rekrutmen yang profesional.

Dengan langkah yang tepat, kebijakan ini berpotensi menjadi tonggak baru dalam pemberdayaan perempuan di sektor keagamaan.

Sekaligus memperkuat wajah pelayanan haji Indonesia yang lebih modern, inklusif, dan berkeadilan.***