POJOKSATU.ID - Langkah reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tampaknya terus bergerak.
Setelah resmi dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal November 2025, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) disebut akan menambah satu anggota baru kali ini berasal dari kalangan perempuan.
Kabar ini memunculkan banyak spekulasi siapa sosok yang akan bergabung dan bagaimana perannya dalam memperkuat agenda reformasi kepolisian?
Baca Juga: Hari Pahlawan: KDM Ajak Masyarakat Hargai Petani sebagai Penjaga Ketahanan Pangan
Sejak dilantik, KPRP yang diketuai Prof.
Jimly Asshiddiqie beranggotakan 10 tokoh nasional lintas bidang hukum, keamanan, dan kebijakan publik.
Namun, publik menyoroti satu hal yang dianggap kurang lengkap tidak ada perwakilan perempuan di dalamnya.
Baca Juga: Jabar Perluas Akses Keuangan Digital melalui Inovasi QRIS Tap di Mana Saja
Kritik ini muncul dari berbagai lembaga masyarakat sipil, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Komnas Perempuan.
menilai reformasi kepolisian akan lebih komprehensif bila melibatkan perspektif gender.
Kritik tersebut rupanya sampai ke meja Istana.
Sejumlah sumber di lingkar pemerintahan menyebut, Presiden dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terbuka terhadap gagasan penambahan satu anggota perempuan dalam struktur komisi.
Langkah ini disebut sebagai penyesuaian sekaligus penyempurnaan struktur, agar reformasi Polri tidak hanya fokus pada aspek hukum dan kelembagaan.
Tetapi juga menyentuh dimensi sosial dan kemanusiaan, termasuk perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan.
Baca Juga: KDM: Petani Bukan Sekadar Pekerja, Tapi Pahlawan Pangan
Polri adalah institusi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Siapa Sosok yang Dipertimbangkan?
Hingga kini belum ada pengumuman resmi siapa nama yang akan menempati kursi tambahan tersebut.
Namun beberapa sumber di lingkungan pemerintahan menyebutkan nama-nama seperti Nurhayati Ali Assegaf, Siti Zuhro, dan Titi Anggraini sempat masuk dalam radar pembahasan internal.
Ketiganya dikenal sebagai tokoh dengan rekam jejak kuat di bidang tata kelola publik, politik, dan advokasi hak perempuan.
Baca Juga: West Java Festival 2025 Jadi Panggung Kreativitas Sunda dan Magnet Wisata Jabar
Jika benar salah satu dari mereka dipilih, maka KPRP akan menjadi lembaga pertama di bawah presiden yang menempatkan perempuan dalam posisi strategis di bidang reformasi kepolisian.
Penambahan anggota perempuan bukan semata simbolik.
Dalam banyak studi dan pengalaman internasional, partisipasi perempuan terbukti membawa pendekatan lebih empatik dan berperspektif korban dalam reformasi institusi keamanan.
Selain itu, Polri juga menghadapi sejumlah isu yang berkaitan langsung dengan perempuan.
Baca Juga: Sekda Jabar: Spirit Kepahlawanan Ada pada Keikhlasan, Bukan Perebutan Jabatan
Mulai dari kasus kekerasan berbasis gender, penanganan korban kekerasan rumah tangga, hingga peran polisi wanita (Polwan) di lapangan.
Dengan masuknya tokoh perempuan di KPRP, diharapkan kebijakan dan rekomendasi komisi akan lebih sensitif terhadap keadilan gender dan perlindungan hak asasi manusia.
Sejak dibentuk, KPRP telah memetakan empat fokus utama reformasi kepolisian:
Perbaikan sistem rekrutmen dan karier Polri agar lebih transparan dan berbasis meritokrasi.
Penguatan akuntabilitas dan pengawasan internal, termasuk pembenahan sistem Propam.
Reformasi tata kelola anggaran dan sumber daya manusia.
Transformasi budaya organisasi, dari model hierarkis menuju pelayanan publik yang humanis.
Dengan tambahan perspektif perempuan, reformasi ini diharapkan semakin komprehensif dan menyentuh akar persoalan struktural yang selama ini dihadapi Polri.
Baca Juga: Siapkan Smart City Tahun Depan, Pemkab Penajam Paser Utara Berguru ke Depok
Jika benar terealisasi, kehadiran satu perempuan di Komisi Reformasi Polri akan menjadi langkah simbolik yang sarat makna.
Ini bukan hanya tentang “tambah satu kursi”, melainkan pesan kuat bahwa reformasi kepolisian juga menyangkut keadilan sosial dan inklusivitas.
Publik tentu menantikan siapa sosok perempuan yang akan bergabung. Siapa pun nanti yang terpilih, harapannya sederhana agar reformasi Polri tak berhenti di ruang rapat.
Tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat terutama mereka yang selama ini mencari keadilan di hadapan hukum.***




