POJOKSATU.ID - Ketua DPRD Demak angkat bicara terkait kasus viral, guru Madrasah Diniyah (Madin) yang dituntut membayar Rp25 juta oleh wali murid.

Tuntutan tersebut diduga karena guru Madin tersebut menampar siswanya.

Sebelumnya, viral video sang guru yang menandatangani surat bermaterai sebagai bentuk kesepakatan pembayaran denda telah menyebar luas di media sosial hingga memantik reaksi publik.

Baca Juga: Berbasis PENGALAMAN NYATA, Peran Guru TAK BISA DITIADAKAN, Begini K

Dalam video tersebut, sang guru tersebut tampak menandatangani surat yang disebut-sebut sebagai syarat damai.

Menanggapi viralnya kasus itu, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata pun langsung turun tangan dan menyampaikan keprihatinannya.

Ia menyayangkan perlakuan yang diterima oleh guru agama yang sudah mengabdi selama tiga dekade tersebut.

Baca Juga: Jadwal dan Materi Tes Kemampuan Akademik 2025, Dari SD hingga SMK, Ini Detail Jenis Soal dan Ketentuannya

"Siapa lagi yang mendidik anak kita kalau bukan beliau-beliau ini," ucap Zayinul lewat akun Instagram pribadinya, dikutip Sabtu (19/7/2025).

"30 tahun mengabdi, keikhlasan yang beliau berikan, tapi apa yang beliau dapat dari masyarakat," imbuhnya.

Zayinul pun mengimbau agar masyarakat menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin dan tak terburu-buru membawa kasus seperti ini ke jalur hukum.

Baca Juga: Profil Kajari Madina M Iqbal Digarap KPK Buntut OTT Dugaan Korupsi PUPR Sumut, Usianya 45 Tahun

Menurutnya, ruang pendidikan seharusnya diselesaikan dengan pendekatan yang lebih bijaksana.

“Saya bukan hanya menangis, saya terpukul mendengar ini. Ini orang tua kami,” tegas Zayinul.

Zayinul Fata pun turun langsung ke lokasi dan memberikan bantuan kepada Zuhdi, guru madrasah yang dituntut wali murid tersebut.

Baca Juga: Pencairan Gaji Pensiunan PNS di Tanggal 1 Agustus 2025 Besarannya Disesuaikan dengan Regulasi Terbaru PP Nomor 8!

Kader PKB itu pun memberikan bantuan kepada Zuhdi untuk melunasi denda yang dituntut sang wali murid.

Kasus ini memicu simpati luas di media sosial. Warganet pun menunjukkan dukungan kepada guru Zuhdi, bahkan beberapa di antaranya menginisiasi penggalangan dana sebagai bentuk solidaritas.

Zayinul menekankan bahwa insiden tersebut seharusnya menjadi pembelajaran bersama, dan meminta agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru maupun kiai.

Baca Juga: Nasib 1.411 Guru PPPK R1D di Jawa Tengah Terkatung-Katung, Sejak 2021 Tak Kunjung Dapat Penempatan, Pemda dan Pusat Lempar Tanggungjawab

DPRD Demak berjanji akan ikut mencarikan solusi terbaik agar guru Zuhdi mendapatkan perlindungan yang layak sebagai pendidik dan kasus ini bisa diselesaikan secara adil.***