POJOKSATU.id, MEDAN - Sebelumnya viral video keributan antara seorang pengacara Asril Siregar dengan staf trantib di Kantor Lurah Harjosari II Medan Amplas, Kota Medan, pada Senin (6/3) lalu, yang berujung pada pelaporan Asril ke kantor polisi.

BACA JUGA: Pengacara dan Staf Trantib Ribut di Kantor Lurah, Berujung Lapor Ke Polrestabes Medan

Irfan Hendrik staf Trantib Kantor Lurah Harjosari II, mengklarifikasi kejadian tersebut melalui video yang disebar di akun Intagram milik kelurahan di @kelurahan.harjosari2, Sabtu (11/3).

Dalam video tersebut Ifan meminta maaf terhadap Asril Siregar atas perbuatannya yang kurang menyenangkan.

"Saya Irfan Hendrik staf trantib Kelurahan Harjosari II, ingin mengklarifikasi terhadap video yang beredar. Saya meminta maaf kepada saudara Asril Siregar," ujarnya didampingi rekan-rekan staf trantib kelurahan.

Ia juga mengatakan bahwa tidak ada pemukulan terhadap pengacara itu. Irfan hanya berusaha menepis HP yang merekam tanpa seijin Irfan.

"Saya tidak ada melakukan pemukulan terhadap saudara Asril Siregar, saya hanya menepis HP yang merekam tanpa seijin saya. Adapun sikap saya sebagai manusia sebagai kekhilafan saya," ujarnya mengakhiri permintaan maafnya.

Diketahui keributan yang terjadi antara Asril dan Irfan saat pengacara tersebut sedang mendatangi Kantor Lurah Harjosari II untuk berkordinasi dengan Kepala Lingkungan XVI Wito, terkait tembok yang dibangun di tanah yang berada di belakang rumah kliennya itu dibongkar, karena menghalangi akses jalan ke luar masuk. Namun, tiba-tiba staf trantib itu menyambung pembicaraan mereka dengan nada yang tinggi dan berprilaku tidak melayani dengan baik.

Terkait kejadian tersebut, Asril Siregar melaporkan staf trantib itu ke SPKT Polrestabes Medan, atas gugatan kekerasan atau prilaku tidak menyenangkan yang ia terima. (TIK/pojoksatu)