POJOKSATU.id, KEDIRI—Keracunan massal Sholawatan Maulid Nabi di Kediri ternyata disengaja oleh Anik Fatul Fauziah. Anik sengaja menyumbangkan snack dan minuman kedaluwarsa ke jemaah sholawatan.
Tim Unit Tipiter Polres Kediri telah menetapkan Anik sebagai tersangka dalam kasus keracunan massal ini.
Dimana lebih 100 orang harus menjalani rawat jalan dan rawat inap di RSUD Kabupaten Kediri dan RS HVA Toeloengredjo Pare.
Insiden keracunan massal ini terjadi di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Imbas Penumpukan Calon Penumpang di Stasiun Manggarai, KAI Tambah 4 perjalanan Commuter Line
Penggantian label kedaluwarsa snack dan minuman ini sudah dilakukan Anik sejak enam bulan lalu. Anik merupakan pemilik toko grosir Tiga Putra.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama melalui Kanit Tipiter Ipda M Euro Belmiro Lamza mengatakan, setelah menetapkan Anik sebagai tersangka pada Kamis (03/10) malam, polisi langsung mengintensifkan penyidikan.
"Jadi memang diketahui bahwa yang bersangkutan ini memanipulasi tanggal kedaluarsa produk. Sudah lewat tanggalnya kemudian dihapus dan diganti dengan tanggal yang masih berlaku. Ada juga di beberapa kemasan tidak terdapat tanggal kedaluarsa dengan jelas," kata Ipda Euro, Sabtu (5/10/2024).
"AFF berdalih ingin berdonasi, tetapi yang disumbangkan adalah makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa, yang tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan," ungkap Ipda Euro.
Akibat perbuatannya, Anik dijerat pasal berlapis. Pasal 204 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (2) UU Perlindungan Konsumen.
Kemudian, Pasal 146 ayat (1) huruf a subsider pasal 143 jo pasal 99 UU No. 18/2012 tentang Pangan.
Praktik tercela Anik ini terbongkar setelah makanan dan minuman tak layak itu dibagikan kepada jemaah salawatan Syubbanus Salimiyyah pada Selasa (01/10) malam lalu.
Sedikitnya ada 200 jemaah yang mengalami keracunan karena mengonsumsi makanan dan minuman tersebut.
Baca Juga: Stasiun Manggarai Berubah Jadi Lautan Manusia, Suasana Chaos Parah!
Lebih dari 100 orang harus menjalani rawat jalan dan rawat inap di RSUD Kabupaten Kediri dan RS HVA Toeloengredjo Pare.
Menurut Ipda Euro, modus operandi Anik Fauziah adalah menghapus tanggal kedaluwarsa pada produk menggunakan tisu basah yang dicampur thinner.
Kemudian produk tersebut dijual kembali atau didonasikan ke berbagai acara, termasuk ke acara keagamaan seperti sholawatan Maulid Nabi. ***




