POJOKSATU.ID – Kasus Ahmad Zuhdi (63) guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah belum lama ini ramai disorot publik.
Seperti diketahui, Ahmad Zuhdi didenda orang tua siswa sebesar Rp25 juta lantaran telah menampar anaknya.
Padahal, guru Madin tersebut bertindak demikian karena terlanjur emosi, sebab anak orang tua siswa itu melempar sandal ke arah kepalanya.
Baca Juga: ITS Buka Beasiswa Pascasarjana 2025, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya
Usut punya usut, kasus yang ramai diperbincangkan publik ini disebut Kementerian Agama (Kemenag) Demak telah berakhir damai.
Sebagaimana halnya dilansir Pojoksatu.id dari portal media jawapos.com pada Minggu (20/7/2025).
Dalam artikelnya, Kepala Kantor Kemenag Demak Taufiqur Rahman berharap fenomena tersebut tidak terulang kembali.
Baca Juga: Tampang Siti Mualimah, Orang Tua Siswa yang Tuntut Rp25 Juta ke Guru Madin Ahmad Zuhdi
“Kami berharap kepada para pengelola Madin agar menjadikan madrasah sebagai lembaga tafaqquh fiddin (mendalami ilmu agama) yang aman dan sehat bagi peserta didik,” terangnya.
Tidak hanya pihak Kemenag, Zayinul Fata selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak juga turut mengonfirmasi hal serupa.
Zayinul menuturkan bahwa kasus yang tengah ramai disorot publik ini sebenarnya hanya perkara sepele.
Baca Juga: Kementan Optimalkan Peran Penyuluh Pertanian Kawal Pupuk Bersubsidi
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Persoalan yang terjadi di madrasah sebenarnya persoalan biasa antara guru dan murid,” jelasnya.
“Tapi kemudian dibesar-besarkan. Apalagi sampai muncul denda, itu sangat tidak diharapkan,” lanjut Zayinul.
Menurut Ketua DPRD Demak, insiden yang menimpa guru Madin sangat mengiris hati dunia pendidikan.
Sebab, Zuhdi yang berprofesi sebagai guru selama puluhan tahun itu merupakan sosok yang memiliki peran stimulus dalam mencerdaskan penerus bangsa.
Oleh karena itu, Zayinul mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih mengayomi peran guru di dunia pendidikan.
“Siapa lagi yang akan mendidik anak-anak kita kalau bukan para kiai dan guru. Beliau sudah 30 tahun mengabdi. Kita wajib melindungi mereka,” terangnya.
Baca Juga: 1.600 Guru Ngaji Terima BSU, Kemenag Tegaskan Komitmen Jaga Pendidikan Keagamaan
Setelah insiden ini, Ketua DPRD Demak itu berharap bahwa insiden yang menimpa guru Madin tidak terulang lagi di kemudian hari.
“Kasus ini harus selesai dan tidak boleh terjadi lagi ke depannya,” tandas Zayinul dalam laporan artikel. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov



