POJOKSATU.id - Ketua KPK non aktif Firli Bahuri bersikukuh bahwa dirinya adalah korban serangan balik koruptor.

Pernyataan itu dilontarkan Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat 1 Desember 2023.

Firli Bahuri diperiksa penyidik sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Memahami Keterkaitan Ajaib Antara Musik dan Kesehatan Jantung, Mengungkap 4 Fakta Unik

"Bukan hanya intervensi, bukan hanya tekanan, tetapi kita sadar bahwa musuh bersama kita adalah para koruptor dan juga serangan balik dari para koruptor itu sendiri," ucap Firli Barhuri.

Dia juga menyatakan bahwa kasus yang menimpanya itu merupakan risiko dari jabatan sebagai pimpinan KPK.

Meski begitu Firli mengaku tetap akan menghormati proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Wajib Tonton! 4 Drama Korea Terbaik Rowoon yang Bikin Kamu Terpukau

Tidak hanya itu, dia juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat Indonesia.

"Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.

Dia menyatakan bahwa untuk memberantas korupsi memang bukan hal yang sangat mudah dilakukan.

Baca Juga: Keutamaan Asmaul Husna Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

"Pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan," katanya.

Karena itu memberantas korupsi juga memiliki konsekuensi yang tinggi.

"Bahkan jiwa raga harus kita korbankan," kata Firli.

Meskki telah menjalani pemeriksaan, tapi penyidik ternyata tetap memperbolehkan Firli Bahuri pulang alias tidak ditahan.

Baca Juga: Kunjungan Dirjen GTK dan Interaksi Bersama Guru di IKN untuk Pendidikan yang Lebih Baik

Padahal Firli Bahuri diancam pasal dengan ancaman penjara seumur hidup.

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Firli Bahuri tiba bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 08.30 WIB.

Namun sayangnya kedatangan Firli di Bareskrim tidak terlihat awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari.

Baca Juga: Pendaftaran Anugerah ASN 2023 Diperpanjang 7 Hari, Cek Timelinennya di Sini!

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri disebut dimulai sejak pukul 09.00 di lantai 6 Direktorat Tipidkor Bareskrim.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada Rabu malam (22/11) pukul 19.00 WIB.

Dalam perkara tersebut, penyidik Polda Metro Jaya mengamankan berbagai barang bukti.

Baca Juga: NCTZEN Siap-Siap War! Ini Dia Info Harga Tiket dan Seatplan NCT 127 The 3rd Tour Concert 'NEO CITY-THE UNITY' in Jakarta

Diantaranya dokumen penukaran valas dalam pecahan Dolar Singapura dan Dolar AS dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai dengan September 2023.

Penyidik juga menyita pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan saksi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Bulutangkis bersama Firli pada 2 Maret 2022.***