POJOKSATU.id, TRENGGALEK—Kejadian tewasnya Kepsek SD inisial S (50) yang viral di media sosial ternyata kejadian lama tahun 2023 lalu.
Bukti bahwa kasus ini kejadian lama terlihat dari nama Kapolres Trenggalek yang menjabat saat itu yaitu AKBP Alith Alarino, dimana AKBP Alith menjabat 2022 hingga Juli 2023.
Begitu juga nama Bupati Tulungagung Maryoto Birowo yang menjabat periode 2019-2023.
Diketahui, berita tewasnya kepsek SD di Trenggalek ini kembali viral di medsos, salah satunya diunggah akun Instagram @kabarnegeri pada Senin 25 Mei 2026.
Baca Juga: Kepsek SD Tewas di Kamar Hotel Saat Bersama Ibu Guru Rekan Kerjanya di Trenggalek
Seperti diketahui, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sementara tahun 2023 lalu, polisi tidak menemukan adanya indikasi korban mengonsumsi obat kuat sebelum meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan MSR, korban mendadak tumbang akibat mengalami masalah pernapasan.
"Menurut keterangan saksi, korban mengalami sesak napas saat berhubungan badan. Setelah itu korban seperti tertidur dan tidak bisa dibangunkan," kata Alith.
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Tulungagung, Muhammad Ardian Candra mengatakan, kasus ini menjadi sorotan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, karena Kepsek yang meningal berstatus ASN, sedangkan guru SD berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: KDS Tinjau Muara Cikeruh-Citarik-Citarum, Ancaman Banjir Bandung Selatan Jadi Perhatian
Pihaknya memberikan sanksi kepada MSR dengan memberhentikan sementara dan tidak diperbolehkan mengajar guru SD tersebut. MSR diketahui sudah memiliki suami.
Begitu juga korban kepsek S diketahui sudah memiliki istri.
"Untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan sanksinya," terang Muhammad Ardian Candra.
Bupati Tulungagung membenarkan bahwa MSR tidak akan mengajar sementara waktu.
Larangan mengajar bagi MSR tersebut agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.***




