POJOKSATU.id, BANDUNG-- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mengintrogasi Adam yang mengaku sebagai pelaku tabrak lari Aiptu Asep Suhara anggota Sabhara Polrestabes Bandung.

KDM ikut serta di Mapolrestabes Bandung saat jumpa pers pemaparan kasus ini yang digelar di Polrestabes, Selasa (11/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi melayangkan interogasi secara langsung kepada tersangka Adam.

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Aiptu Asep Suhara Ditangkap Polisi, Hanya Pinjam Mobil Sedan Oknum TNI

Adam mengaku berasal dari Kota Palu dan tengah menempuh pendidikan di jurusan Teknik Informatika semester 5 di STT Mandala Bandung.

Dia mengaku saat menabrak korban sedang dalam pengaruh minuman keras.

"Iya betul, malam itu saya mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. Minumnya di kedai Simpang Lima. Saya datang ke kedai, minuman sudah ada di sana,” katanya.

“Saat minum-minum ada lebih dari lima orang. Dari kedai, saya meminjam mobil yang merupakan teman saya yang anggota TNI inisial A untuk membeli rokok," kata pelaku.

Ketika bertolak mencari rokok, tersangka mengklaim sudah tidak menyadari waktu. Ia pun menyangkal menyadari telah menghantam seseorang dan terus melaju tanpa menghentikan kendaraan.

Baca Juga: Blak-blakan Ketua DPRD Jember Usai Temui Ratusan Kades: Mereka Tak Peduli Utang atau Talangan, yang Penting Infrastuktur Desa Dibangun

"Iya saya enggak merasa telah menabrak," katanya.

Padahal, merujuk pada informasi di lapangan, tubuh korban sempat terseret hingga sejauh puluhan meter pascahantaman.

Usai insiden tersebut, tersangka Adam kembali menuju kawasan Simpang Lima sebelum akhirnya pulang ke tempat indekosnya.

"Ketika siang harinya pada Minggu itu saya dijemput polisi. Saat malam itu pulang ke kosan saya diantar oleh teman dalam kondisi mabuk,” katanya.

“Iya saya juga sempat ditegur oleh pemilik mobil terkait kondisi mobil yang rusak. Saya jawab enggak tahu," katanya kepada KDM.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya telah melayat ke rumah duka almarhum di Gang Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

"Dua orang sebagai oknum anggota TNI dari Pussenkav yang menemani dan sekarang informasinya dijadikan saksi untuk proses pemeriksaan,” jelasnya.

“Tentu, jajaran TNI akan menjunjung tinggi supremasi hukum, hanya bedanya kalau ini memang bukan anggota harus dengan peradilan sipil, sedangkan yang TNI di internal TNI prosesnya," katanya lagi.***